Sediakan Dana Rp 49 M untuk Iuran BPJS, Pemkab Semarang Dapat Penghargaan UHC

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan Pusat. Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, dr Lily Kresnowati kepada Bupati Semarang, Ngesti Nugraha di Alun-Alun Bung Karno (Asjo), Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semaranga, pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai melakukan giat senam pagi bersama BPJS Kesehatan dan Forkompimda Kabupaten Semarang.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengungkapkan bahwa Pemkab Semarang telah memberikan perhatian serius, khususnya terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya. Khususnya pada tahun ini, setidaknya Pemkab telah menyediakan anggaran sebesar Rp 49 miliar lebih dari APBD yang digunakan untuk iuran kepesertaan jaminan kesehatan bagi warga yang ada di Kabupaten Semarang.

“Dan di tahun ini 2023, kami Pemkab Semarang telah menganggarkan dana sejumlah Rp 49 miliar lebih pada APBD untuk iuran kepesertaan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Semarang. Dan dana tersebut nyatanya telah mendukung pencapaian jaminan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan pada sejumlah warga di Kabupaten Semarang,” katanya usai acara tersebut.

Dana sebesar Rp 49 miliar itu, lanjut Bupati, digunakan untuk memberikan pelayanan BPJS Kesehatan kepada 1.024.984 orang atau sekitar 96,12 persen dari total penduduk di Kabupaten Semarang.

“Kami dari Pemkab Semarang sadar, bahwa pelayanan kesehatan ini sangat penting dan menjadi salah satu program prioritas kami dari pemerintah kepada warga kami. Dan pencapaian UHC ini akan semakin memudahkan warga kami dalam mengakses jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan ini,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, jika sejak 2021 lalu anggaran yang diperuntukkan bagi jaminan kesehatan terus meningkat seiring berjalannya waktu.

“Ada kenaikan, angkanya sampai dengan Rp 20 miliar lebih. Dan sampai saat ini mencapai Rp 49 miliar,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Semarang, Dwi Syaiful Noor Hidayat mengatakan bahwa jumlah warga Kabupaten Semarang yang menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari APBN ada sebanyak 364.359 jiwa atau sebesar 34,17 persen. Sementara untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD ada 149.253 orang atau jiwa atau sebesar 13,99 persen.

“Sedangkan untuk Pekerja Penerima Upah ada sebesar 384.256 jiwa atau setara dengan 36,03 persen, kemudian untuk Pekerja Bukan Penerima Upah atau Informal sebanyak 104.387 jiwa atau sebesar 9,79 persen. Dan untuk warga Bukan Pekerja ada sebanyak 22.729 jiwa atau sebesar 2,13 persen dari total jumlah penduduk di Kabupaten Semarang,” jelas Syaiful

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, dr Lily Kresnowati menyampaikan bahwa sudah ada 371 dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang telah mencapai tahap UHC ini.

“Dan tahap tersebut ditandai dengan jumlah kepesertaan jaminan kesehatan lebih dari 95 persen dari total jumlah seluruh penduduk di suatu kabupaten atau kota, dan Kabupaten Semarang salah satunya, sehingga kami berikan penghargaan UHC ini kepada Pemda Kabupaten Semarang,” ujar dr Lily.

Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa, UHC tersebut tidak sembarang diberikan kepada suatu wilayah saja. Menurut dia, penghargaan UHC hanya akan diberikan kepada satu daerah yang mampu memastikan setiap orang di wilayahnya untuk memiliki akses pelayanan kesehatan.

“Jadi UHC ini kami berikan untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses pelayanan kesehatan yang komprehensif tanpa hambatan finansial apapun,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Similar Posts