Tawuran Bawa Sajam, 5 Anggota Gangster di Semarang Dibekuk

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Aksi tawuran kembali terjadi di Kota Semarang. Aparat Polrestabes Semarang setidaknya berhasil membekuk lima anggota gangster dan berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) yang dipergunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap lawannya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Komisaris Polisi Andika Dharma Sena menernagkan tawuran tersebut berawal pada Jumat, 2 Februari 2024 melakukan janjian antar geng untuk bertemu melakukan duel di belakang SPBU Kembangarum, Manyaran sehingga pelaku dan korban yang terkena sabetan senjata tajam (sajam) sama-sama datang pukul 23.00 WIB.

Namun karena kalah jumlah, korban melarikan diri dan di kejar oleh pelaku sampai akhirnya terjadi pengeroyokan hingga pembacokan.

“Korban sendiri mengalami luka bacok di punggung sebelah kiri dan leher belakang serta di pinggang kanan dan telapak tangan mengalami luka sehingga pada Sabtu, 3 Februari 2024 Unit Jatanras Polrestabes Semarang atas dasar informasi yang kami dapat di media sosial alhamdulillah berhasil mengungkap 5 orang pelaku, dimana 3 pelaku masih di bawah umur dan 2 pelaku sudah dewasa. Semua mengakui kesalahan mereka,” ujarnya saat jumpa pers di Kantor Polrestabes Semarang, Senin, 5 Februari 2024.

Sementara dari pengakuan pelaku bernama Ananda Rio Ismail mengatakan, aksi tawuran berawal dari saling tantang lewat media sosial Instagram dan bertemu di belakang SPBU Kembangarum.

“Kelompok saya berjumlah 5 orang, pihak musuh 10 motor lebih dan sama-sama bawa alat. Saya melakukan tawuran sudah 2 kali dan baru kali ini tertangkap,” ucap pelaku.

Atas perbuatannya, dua orang pelaku yang sudah dewasa dengan inisial ARI (19) dan RAW (20), warga Semarang Barat, Kota Semarang, dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya yang masih di bawah umur, masing-masing GMS, HAP, dan SEAS dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkarjateng.id)

Similar Posts