Panwascam Sebut Kunjungan Zulkifli Hasan ke Pasar Bandarjo Tak Langgar Tahapan Pemilu

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Tim dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang mendampingi Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan selama melakukan kunjungan ke Pasar Bandarjo, Ungaran Barat, Jumat, 30 Juni 2023.

Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ungaran Barat, Aulia Hidayatul Chusna mengatakan pemantauan ini merupakan bagian dari pengawasan non tahapan pemilu.

“Pengawasan dilakukan karena Menteri Perdagangan ini juga merupakan Ketua Umum PAN,” katanya.

Dalam kunjungan ke Pasar Bandarjo, Zulkifli Hasan juga membeli sejumlah barang dagangan para penjual serta memberikan uang kepada para pengunjung pasar untuk berbelanja.

Menurut Aulia, bagi-bagi uang yang dilakukan Menteri Perdagangan itu tidak termasuk dalam pelanggaran Pemilu, sehingga ia dengan tegas mengatakan tak ada pelanggaran yang dilakukan Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan di Pasar Bandarjo tersebut.

“Saat memberi uang tidak ada ajakan untuk memilih. Uang yang diberikan merupakan bentuk sedekah,” tambahnya.

Selain itu, kata dia, Bawaslu juga memastikan tidak ada atribut partai di sekitar lokasi pasar.

“Sudah kami cek ke Dinas Perdagangan, tidak ada atribut maupun kader partai yang bersangkutan di lokasi dimana Mendag ini melakukan kunjungan kerjanya sebagai Menteri Perdagangan,” bebernya.

Ia pun memastikan tidak terdapat indikasi kampanye dalam kunjungan Menteri Perdagangan tersebut. Meski demikian, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan yang dilakukan Koran Lingkar, bahwa Kamis malam, 29 Juni 2023 sempat ada yang memasang atribut atau bendera Partai PAN disekitar Pasar Badarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang itu.

Namun Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Kadiskumperindag) Kabupaten Semarang, Heru Subroto saat ditemui secara terpisah di Pasar Bandarjo menyebut bahwa atribut partai itu sudah dibersihkan sejak Jumat, 30 Juni 2023 jam 00.00 WIB.

“Sempat ada yang memasang, tapi begitu kami cek dilapangan malamnya, semua kita bersihkan dengan dibantu dengan anggota dari Satpol PP Kabupaten Semarang dan anggota pengurus pasar lainnya. Sehingga sudah bersih tanpa atribut partai sedikit pun di pasar, karena ini bukan acara partai jadi kami bersihkan dan tertibkan,” sebut Heru.

Selain itu, Heru juga mengimbau kepada para bakal calon legislatif (Bacaleg) manapun atau pengurus partai bahwa pasar tradisional termasuk di Pasar Bandarjo dan lainnya bukanlah tempat untuk ajang pemilu.

“Jadi kami imbau beberapa lokasi fasilitas publik yang banyak dikunjungi masyarakat banyak yang bukan merupakan tempat ajang adu pasang atribut partai, salah satunya adalah pasar tradisional. Sehingga segala atribut partai pastai akan kami bersihkan jika ada di pasar tradisional,” ungkapnya.

Sementara Menteri Zulkifli Hasan mengaku, memborong barang atau bagi-bagi uang saat kunjungan ke pasar merupakan kebiasannya.

“Tiap ke pasar saya akan ikut membeli barang dagangan para penjual, dan membagikannya ke warga, jadi tidak ada niatan apapun, semua murni hanya membeli dagangan yang dijajakan para pedahang di pasar tradisional,” pungkasnya. (Lingkar Network Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Similar Posts