418 Kasus Pencurian di Jateng, Polda Ringkus 389 Pelaku

SEMARANG, Lingkarjateng.id Polda Jawa Tengah (Jateng) meringkus 389 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan lainnya dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek, Polres hingga Polda selama 25 Agustus hingga 13 September 2022.

Dari 418 kasus yang diungkap, Polda Jateng mengamankan barang bukti 431 kendaraan bermotor di antaranya 38 unit mobil dan 393 unit sepeda motor.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa masalah kejahatan curanmor ini mengalami kenaikan 7,3% atau naik 8 kasus dan merupakan kasus terbanyak yang berhasil diungkap oleh jajaran polda Jateng. Ia menyebutkan ada 332 kasus curanmor, 6 kasus pencurian ternak, 77 kasus pencurian baran berharga dan 3 kasus perampasan kendaraan bermotor.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku, lanjut Kapolda Luthfi, pelaku mencari sasaran dengan cara acak. Salah satunya berkenalan dengan korban, setelah akrab pelaku membawa kendaraan korban.

“Kemudian pelaku memasuki rumah dengan cara memanjat dan itu berhasil kita ungkap karena tersangka dan petunjuk bukti lainnya bisa kita amankan. Atau pelaku modus operandinya berpura-pura sebagai pembeli, kemudian menodongkan kepada korban lalu  kendaraan dibawa kabur,” beber Kapolda saat konferensi pers di loby Mapolda Jateng pada Senin, 26 September 2022.

Salah satu kasus yang paling menonjol dari ratusan kasus pencurian ini adalah di Tegal dimana kasus ini adalah kasus 363. Pelaku merupakan spesialis pembobol ATM yang sudah merambah di beberapa Polda.

“Di Polda Jateng ada 4 TKP, Polda Jatim 1 TKP dan Polda Jabar 3 TKP dengan kerugian Rp 1,8 miliar. Pengungkapan Polres Tegal di-backup Polda berhasil kita ungkap. Ini akan kita kembangkan di seluruh Polda yang lain diantaranya Polda Jabar dan Polda Jatim,” terangnya.

Kasus pencurian lainnya yang juga menjadi perhatian Polda Jateng terjadi di Kabupaten Kudus yang melibatkan keluarga.

“Jadi yang nyuri itu anaknya, kemudian yang menadah itu omnya, tapi Polda Jawa Tengah mengambil inisiatif untuk kita lakukan restorative justice para pihak dan kita selesaikan,” katanya.

Kapolda Luthfi menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu untuk menindak pelaku kejahatan.

“Khusus untuk jajaran Polda Jawa Tengah tidak kita tolerir, tidak pandang bulu untuk membersihkan dari para pelaku sehingga wilayah kita ditakuti pada para pelaku kejahatan,” lanjutnya.

Ke depan, Kapolda akan melakukan upaya preventif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat.

“Jika ada masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan agar tidak ragu, segera melapor kepada polisi,” tandas Kapolda Luthfi.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus curanmor.

“Ini saya sampaikan kepada para pelaku kejahatan manakala memasuki wilayah Jawa Tengah berpikirlah dua kali, mungkin tiga kali. Ke depan kami tidak akan segan-segan melaksanakan penegakkan hukum yang tegas, kalau perlu kami antar dia ke UGD,” tegasnya.

Dengan banyaknya kasus curanmor yang terjadi, dirinya mengimbau bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotornya bisa menghubungi kantor polisi terdekat.

“Kami sampaikan silahkan diambil dan kami tidak akan memungut biaya sepeserpun karena itu sudah menjadi tugas kami. Kalau memang ada anggota kami yang seperti itu silahkan laporkan kepada kami,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mualim – Koran Lingkar)

Similar Posts