Pengamat Ungkap Tambang Ilegal Akibatkan Kerugian Sebesar Rp 7,5 Miliar Per Bulan

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Fantastis angka kerugian akibat aktivitas tambang ilegal mencapai Rp 7,5 M setiap bulannya. Hal ini terungkap saat Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Ilegal Mining tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah yang digelar Rabu, 20 September 2023.

Farhmi Radhi, Pengamat Ekonomi Energi UGM Jogjakarta menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menjadikan munculnya tambang Ilegal. Faktor ekonomi, faktor pembiaran dan perijinan yang sulit serta berbelit-belit.

Fahmi juga menjelaskan jika memberantas tambang ilegal sulit karena banyaknya backing dan jumlahnya juga banyak sekali.

“Kesulitan bagi pemberantasan tambang Ilegal sulit karena banyak pihak yang becking, salah satu faktor muncul karena keserakahan juga,”ujar Fahmi.

Sedangkan Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Provinsi Jawa Tengah, Supriyanto menjelaskan faktor utama munculnya tambang illegal karena kebutuhan. Saat ini kebutuhan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga 100 juta kubik sementara untuk pemenuhan kebutuhan dari perusahan tambang legal hanya sekitar 30 juta kubik.

“Masih banyaknya kebutuhan material tambang untuk infrastruktur dan ini berpotensi untuk munculnya tambang illegal,”ujar Supriyanto.

Soal ijin juga memang ada salah saya persyaratan yang cukup berat, pasalnya harus ada deposit sebesar Rp 100 juta setiap hectare-nya sebagai janinan untuk reklamasi usai penambangan dilakukan.

“Deposit yang besar memang sulit apalagi perusahaan tambang yang bermodal kecil, namun demikian saya berharap tetap mengurus ijinnya,”lanjutnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Lingkarjateng.id)

Similar Posts