26 Bacaleg di Kabupaten Semarang “Impor” dari Luar Daerah, Paling Banyak Partai Ini

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang pada 19 Agustus 2023 lalu telah mengeluarkan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Semarang untuk Pemilu 2024. Berdasarkan DCS tersebut, 26 bacaleg yang diajukan parpol masih “impor” dari luar daerah.

Koordinator Daerah (Korda) Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kabupaten Semarang Syahrul Munir mengungkapkan dari DCS itu, jumlah bacaleg yang diajukan oleh parpol ada sebanyak 544 orang, terdiri dari 325 caleg laki-laki dan 219 perempuan. Namun, di antara bacaleg tersebut ada puluhan bacaleg ber-KTP non-Kabupaten Semarang.

“Setelah kami hitung, total jumlah caleg dari luar daerah ada 26 orang. Di antaranya bahkan dari luar Provinsi Jawa Tengah. Dari 16 parpol yang mengajukan caleg di Kabupaten Semarang, hanya empat parpol yang keseluruhan DCS adalah warga Kabupaten Semarang,” papar Munir yang merupakan mantan anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Kamis, 31 Agustus 2023.

Ia menyebutkan empat parpol tersebut di antaranya, Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Ummat.Sementara, 12 parpol lainnya tercatat mengajukan DCS, yang di antaranya berasal dari luar Kabupaten Semarang.

PAN tercatat paling banyak mengajukan bacaleg dari luar Kabupaten Semarang sebanyak 5 orang. Diikuti PDI Perjuangan, Partai Nasdem dan PSI masing-masing 3 orang.

“Lalu ada PKB, Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat masing-masing 2 orang. Partai Golkar, Partai Gelora, Partai Perindo, dan juga PPP masing-masing 1 orang caleg dari luar daerah,” imbuhnya.

Ia mengatakan, bacaleg “impor” ini rata-rata berasal dari 16 daerah luar Kabupaten Semarang. Bahkan, diketahui ada bacaleg yang berasal dari luar Jawa Tengah.

Rinciannya, dari Kota Semarang ada 8 orang, Kota Salatiga 6 orang dan Kabupaten Kendal 2 orang. Kemudian, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Kota Surakarta, Kabupaten Rembang dan Kota Magelang masing-masing 1 orang.

“Selain itu juga ada yang berasal dari Jakarta Utara, Jakarta Timur, Bekasi, dan Depok masing-masing satu orang,” katanya.

Jika dilihat dari sisi Daerah Pemilihan (Dapil), jumlah bacaleg “impor” itu paling banyak di Dapil Semarang IV, yang meliputi Kecamatan Getasan, Kaliwungu, Susukan dan Tengaran. Jumlahnya mencapai 11 orang.

Kemudian, disusul Dapil I (Kecamatan Bergas, Ungaran Barat dan Ungaran Timur) dan Dapil II (Kecamatan Bawen, Banyubiru, Tuntang dan Pringapus) masing-masing ada 5 orang.

“Sedangkan untuk Dapil III ada 2 orang dan Dapil V ada 3 orang. Semua itu secara regulasi tidak ada yang dilanggar oleh parpol dengan menempatkan DCS yang berasal dari luar daerah. Namun dari sisi substansi demokrasi, di mana parpol punya fungsi kaderisasi dan pendidikan politik, jelas fenomena ini menunjukkan bahwa kualitas dan kapasitas kader parpol dari warga Kabupaten Semarang sendiri masih perlu ditingkatkan,” ujarnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Similar Posts