Operasi Balap Liar di Ungaran, Polisi Amankan 75 Sepeda Motor

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Satlantas Polres Semarang mengamankan 75 kendaraan yang dipergunakan untuk balap liar di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Arpan mengatakan pengamanan sejumlah kendaraan sepeda motor itu dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Semarang pada Minggu, 15 Oktober 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.

“Saat itu selain petugas kami tengah melakukan patroli rutin, kami juga mendapat laporan dari warga di nomor aduan kami yakni 110, dimana banyak masyarakat melaporkan kepada kami bahwa ada kegiatan balap liar,” katanya, pada kesempatan jumpa pers di kantor Satlantas Polres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa, 24 Oktober 2023.

AKP Arpan menyebutkan, operasi penanganan balap liar itu diadakan di Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang, atau sekitar jalan dari Undaris sampai dengan RSUD Ungaran.

“Balap liar ini mereka lakukan di Jalan Diponegoro atau tepatnya dimulai dari depan Undaris sampai dengan RSUD Ungaran. Dan rata-rata pelaku dari balap liar itu adalah pelajar, bahkan pelajar atau kendaraannya yang sebelumnya sudah diamankan, itu juga ada yang lagi-lagi ikut balap liar,” ujarnya.

Lebih lanjut, jajaran Satlantas Polres Semarang telah mengamankan 95 pelajar yang terlibat dalam aksi balap liar pada hari itu.

“Untuk orangnya atau pelaku balap liar ini yang kami amankan ada 95 orang, semuanya merupakan pelajar. Lalu kami amankan juga 11 kendaraan yang tidak lengkap, seperti tidak ada lampu, tidak ada kaca spion, dan lainnya. Dan terakhir kami juga amankan 7 kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” paparnya.

Kendaraan yang tidak lengkap dan menggunakan knalpot brong turut menjadi sorotan.

“Kenapa dua hal itu menjadi perhatian kami, karena kedua jenis kendaraan itulah yang banyak menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jadi, kendaraan yang tidak lengkap itu seperti tidak ada lampu dan lain sebagainya, dan kendaraan berknalpot brong menjadi penyebab utama terjadinya laka lantas di wilayah Kabupaten Semarang,” tegasnya.

Pihaknya pun mengungkapkan, operasi dan patroli balap liar itu dilakukan juga sebagai langkah antisipasi serta meminimalisir angka kecelakaan di Kabupaten Semarang.

“Ya, patroli dan operasi balap liar beserta penindakannya ini memang kami lakukan untuk menekan angka terjadinya kecelakaan di wilayah Kabupaten Semarang. Oleh karena itu kami juga memohon kerjasama kepada masyarakat untuk lebih pro aktif lagi dengan memberikan informasi ke kami, ayo kita bersama-sama memerangi kegiatan balap liar ini,” imbuh AKP Arpan.

Sebab menurut dia, balap liar banyak merugikan masyarakat.

“Jelas menganggu sekali, utamanya bagi pengguna jalan lainnya, tentu sangat berbahaya. Dan untuk masyarakat sekitar jelas ini menganggu sekali, karena pasti bising, oleh sebab itu mari kita bersama-sama perangi balap liar ini,” bebernya.

Sementara itu, para pelaku belap liar ini semuanya masih berstatus pelajar. Dan ada sekitar 5 sampai 7 persen merupakan pemain lama.

“Artinya mereka yang sebelumnya pernah ditindak oleh kami, baik kendaraannya dan orangnya ini kembali lagi berkegiatan balap liar ini. Oleh sebab itu, kami tegas dalam penangannya, yakni jika pelaku di atas usia 17 tahun, maka kami akan meminta mereka mengembalikan kendaraan itu ke aslinya, beserta diserahkan surat-surat kendaraan untuk kami lakukan pendataan,” tuturnya.

Sedangkan pelaku yang masih di bawah usia 16 tahun atau belum cukup umur, maka mereka bisa mengambil kendaraannya di Satlantas Polres Semarang bersama orangtuanya dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan balap liar lagi.

“Jadi atas pengetahuan dan persetujuan orangtuanya, apakah kendaraan yang kami amankan ini mau diambil atau tidak setelah kami tindak. Ini beberapa upaya tegas kami, selain kami meningkatkan intensitas patroli kami baik di weekend dan hari-hari biasa,” papar AKP Arpan.

Adapun upaya lainnya untuk menekan aktifnya kegiatan balap liar itu, AKP Arpan menegaskan edukasi dan sosialisasi rutin dilakukan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Semarang.

“Sosialisasi dan edukasi kami lakukan rutin, baik dari Satlantas Polres Semarang dan Kapolres Semarang sendiri beserta jajarannya.

“Inten melakukan edukasi terkait bahayanya berkegiatan balap liar, karena selain dapat membuat pelakunya mengalami kecelakaan, juga orang lain atau pengguna jalan lainnya juga bisa mengalami kecelakaan akibat dari balap liar itu. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi ke pelajar langsung kami lakukan rutin, utamanya saat kegiatan Apel Senin yang biasanya kami lakukan di sekolahan bersama Forkompimda Kabupaten Semarang,” tandasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Similar Posts