Ditanya soal Maju Pilkada Jateng, Abdul Kholik: Syarat Cagub Jalur Independen Berat

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Menjelang Pemilihan Gubernur (pilgub) 2024, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Kholik berencana ingin mencalonkan diri dari jalur perseorangan. Namun ia keberatan terkait persyaratan minimal jumlah pendukung yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU Jawa Tengah baru saha mengumumkan syarat calon perseorangan atau independen untuk mendaftar sebagai bakal calon gubernur (bacagub), minimal harus punya 1,8 juta dukungan yang tersebar minimal di 18 kabupaten/kota.

“Saya secara pribadi sebenarnya juga mempunyai keinginan untuk mencalonkan diri di daerah untuk Pilgub. Tapi kalau jalur perseorangan syaratnya begitu besar, ya tentu kita masih berpikir menimang-nimang kembali, apakah akan maju atau tidak,” ujarnya saat dihubungi, Kamis 25 April 2024.

Dia menilai, aturan itu bisa dikaji ulang. Sehingga dapat memudahkan para calon-calon yang hendak maju pada Pilgub 2024 jalur independen.

“Jadi norma-norma itu ada dalam Undang-Undang dan eksis, tapi tidak bisa dilaksanakan. Sehingga perlu dikaji ulang, misalnya opsinya apakah bisa dirasionalisasi? Kami sebagai calon peserta perseorangan untuk menjadi Anggota DPD RI maksimal pendukung 5.000, namun kenapa untuk daerah kok besar sekali,” ungkapnya.

Selain itu, hal yang tidak kalah penting, sambungnnya, peserta pemilu jalur perseorangan perlu ada akses yang rasional. Sebab Pilkada sejatinya adalah kesempatan untuk kader-kader terbaik bisa berkontribusi untuk kepentingan di daerah.

“Hari ini (kemarin) kita masih kesulitan. Pilkada sudah hampir masuk tahapan, tapi calon-calon belum banyak muncul. Salah satunya itu karena cukup besar dan banyaknya jarak (gap),” imbuh Abdul.

Jarak yang dimaksud adalah perbedaan kepastian dan aturan. Sebab jika ada calon dari jalur perseorangan tidak harus menunggu surat rekomendasi dari partai politik. Bahkan kadang, lanjutnya, bakal calon kepala daerah mendapat surat rekomendasi di waktu yang mepet dengan berakhirnya tahapan pendaftaran. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkarjateng.id)

Similar Posts