Datangi Kantor DPRD, Buruh Tuntut UMK Kabupaten Semarang 2024 Naik 15 persen

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Para buruh yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (Gempur) menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 29 November 2023. Mereka menyampaikan aksi penolakan terkait usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Semarang tahun 2024 yang naik 4,08 persen.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Semarang yang juga anggota Gempur, Sumanta mengatakan, dalam kesempatan itu pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan.

“Tuntutan kami itu di antaranya adalah penolakan PP Nomor 51 Tahun 2023 dan menetapkan kenaikan UMK Kabupaten Semarang 2024 sebesar 15 persen, dan bukan 4,08 persen. Di mana 15 persen tersebut dasarnya adalah pemberlakukan PP Nomor 78 Tahun 2015 dan kita sudah tertinggal lima tahun. Selain itu struktur skala upah terkait dengan Permenaker No 1 Tahun 2017 agar ditetapkan dengan menggunakan peraturan pemerintah. Kemudian kami juga menuntut agar dewan pengupahan baik provinsi maupun kabupaten agar diperjelas dan dipertegas terkait dengan pelaksanaan UMK maupun UMR ini,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa selama ini masih banyak perusahaan yang membayar para karyawannya di bawah UMK.

“Dan itu tidak ada yang mengawasi sama sekali, karena memang kami duga ada tindakan dimana karyawan tidak diberi upah sesuai UMK yang berlaku di Kabupaten Semarang,” imbuhnya.

Pihaknya berharap para anggota DPRD dapat menampung aspirasi para buruh.

“Deadline-nya Kamis, jadi kami harap betul-betul tuntutan kami bisa didengarkan. Jika tidak, dan Pemprov Jateng masih tetap menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai acuan penentuan UMK 2024 maka kami akan gelar aksi total dan besar-besaran,” tegas Sumanta.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang, M Taufiqurahman menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para pekerja sudah diterima oleh dewan.

“Selanjutnya nanti akan segera dijadwalkan bertemu dengan Bupati Semarang untuk menyampaikan usulan yang telah diterima dewan tadi. Tentu dari pihak DPRD Kabupaten Semarang nanti akan mendukung aspirasi dari teman-teman pekerja. Besok kita akan bertemu Bupati dan akan menerima usulan dari teman-teman pekerja,” ungkapnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Similar Posts