Tuntut Kenaikan Tarif, Sopir Taksi Online Demo di Kantor Gubernur Jateng

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sejumlah sopir taksi online di seluruh Jawa Tengah yang tergabung dalam Rembug Online Driver Aliansi Jawa Tengah (RODA JATENG) melakukan demo di Kantor Gubenur Jateng, jalan Pahlawan Kota Semarang, Selasa, 3 Oktober 2023. Para sopir taksi online ini bekerja sama untuk menyuarakan keprihatinan mereka atas dampak peraturan tarif batas bawah yang belum diperbarui yang mana telah menyebabkan penurunan pendapatan pengemudi taksi secara drastis.

“Jadi nilai batas bawah tarif itu masih seperti tahun 2018 jadi sudah 5 tahun lalu tidak berubah. Maka dari itu, kali ini kita otomatis dasarnya pada bahan bakar minyak (BBM). BBM sampai sekarang naiknya sudah 35 persen, dari situ kita sebenarnya hanya menuntut dinaikan tarif batas bawahnya biar temen-temen di lapangan ini bisa bekerja karena secara operasional kendaraan kita sudah tidak memenuhi syarat,” ucap Koordinator Roda Jateng, Aristo.

Menurutnya, banyak pengemudi kini kesulitan menutupi biaya pengoperasian kendaraan dan turunnya taraf hidup layak.

Peraturan tarif batas bawah yang pernah diterapkan dan berlangsung, dimaksudkan untuk memberikan pendapatan dasar bagi pengemudi. Namun kenyataan di lapangan berkata Iain. Para pengemudi kendaraan bergulat dengan berkurangnya pendapatan yang tidak lagi cukup untuk menutupi biaya yang terkait dengan profesi mereka.

Ia dan teman-teman Roda Jateng mengeluhkan persoalan yang awalnya di tahun 2018 tarif batas bawah berjumlah Rp 3.500, namun pihaknya hanya mendapatkan bersihnya Rp 2.800.

“Sekarang kita menuntut kenaikan tarif batas bawah di nilai sekitar 4.900 itu tarif batas bawah jadi minimal kita mendapatkan tarif batas bawahnya 4.900 kira-kira bersihnya di 4.000,” imbuhnya.

Sementara Pelaksana Harian Kepala Dishub Provinsi Jateng, Eri Mariyanto mengatakan secara prinsip Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan langkah-langkah mulai dari 2017 sampai tahun 2022 dengan melakukan perhitungan-perhitungan atau formula perhitungan tarif dengan biaya operasi kendaraan.

“Kita sudah melakukan perhitungan semua, kita coba lakukan perhitungan dari sisi tranportasi kemudian besok kita akan rapatkan atau FGD-kan dengan melibatkan semua unsur mulai dari masyarakat, aplikator, dan dari perwakilan-perwakilan asosiasi driver juga ada dari unsur-unsur pemerintah, dari angka-angka masukan-masukan masyarakat semoga besok bisa tercapai kesepakatan sehingga kita bisa tetapkan dasar untuk tarif untuk angkutan sewa khusus di Provinsi Jateng,” tandasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkarjateng.id)

Similar Posts