Tak Ada Sosialisasi, Lapak Pedagang Pasar Tumpah Kranggan Semarang Dibongkar Paksa

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sejumlah pedagang di Pasar Tumpah Kranggan mengaku kecewa atas penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu, 30 November 2022. Pasalnya, penertiban dilakukan tanpa adanya sosialisasi sebelumnya.

Marmi (43), salah satu pedagang mengaku, penertiban tersebut tidak sesuai dengan hasil kesepakatan antara pedagang dengan pihak kecamatan. Berdasarkan perjanjian dengan pihak kecamatan, pedagang harus pindah atau mengosongkan area pasar sebelum pukul 08.00 WIB.

Penertiban pun, katanya, dilakukan tanpa adanya sosialisasi sebelumnya.

“Tidak ada sosialisasi sebelumnya,” katanya.

Ia menjelaskan pada bulan Agustus 2022, paguyuban pasar bersama dengan pihak kecamatan sudah melakukan perundingan soal batas waktu berjualan. 

“Sekitar 4 bulan kemarin, paguyuban pada rapat ke kecamatan. Hasilnya, jam 08.00 WIB tutup dan para pedagang pun oke siap. Ini belum jam 08.00 WIB sudah ditertibkan,” katanya.

Ia mengaku, saat penertiban dilakukan belum ada dagangan yang terjual. Pihaknya pun sangat menyayangkan kejadian ini.

“Enggak ada yang ke sini soal sosialisasi penertiban. Ini ‘kan pedagang pada belum laku, bahkan ada yang baru datang. Kalau begini terus, lama-lama orang kecil enggak bisa makan,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan bahwa penertiban dilakukan lantaran pihak kecamatan kurang tegas dalam menertibkan para pedagang. Oleh karena itu, pihaknya akan mengambil alih penertiban di Pasar Tumpah Kranggan.

Ia pun menegaskan, pedagang harus pindah atau mengosongkan area tersebut setiap pukul 07.00 WIB.

“Mulai hari ini, keputusan di Satpol PP. Karena, kecamatan maupun kelurahan tidak pernah melakukan penindakan,” tegasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Similar Posts