KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi, Banyubiru Semarang Raih Skor Tertinggi

SEMARANG, Lingkarjateng.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Desa Antikorupsi 2022 di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Selasa, 30 November 2022 dengan mengusung tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”.

Pada tahun 2022, KPK memilih 10 desa dari 10 provinsi untuk dibentuk sebagai percontohan desa antikorupsi. Program tersebut dilaksanakan karena KPK melihat besarnya dana desa yang dikucurkan Pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp 468,9 triliun di 2022.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, Direktur Jenderal Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta kepala desa dari 10 desa percontohan antikorupsi.

Dalam kesempatan itu, Firli mengatakan bahwa upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, sehingga KPK mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat desa untuk ikut berupaya dalam pemberantasan korupsi.

“Potensi desa strategis, begitu strategisnya peran kepala desa dan aparatur desa. Saya teringat semangat Bung Hatta yang menyebut Indonesia tidak akan bercahaya dengan obor besar di Jakarta, tapi akan bercahaya dengan lilin-lilin kecil dari desa,” kata Firli di Semarang, Jawa Tengah.

Tindak pidana korupsi, lanjut Firli, merampas hak-hak masyarakat yang terkadang tidak menyadarinya. Padahal, tambahnya, tujuan negara akan gagal apabila membiarkan terjadi tindak pidana korupsi.

“Oleh karena itu, KPK melakukan strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan masyarakat yang salah satunya dilakukan melalui Program Desa Antikorupsi,” imbuhnya.

Sementara itu, Abdul Halim Iskandar mengatakan kolaborasi tersebut penting dilakukan karena Kemendes PDTT tidak dapat sendirian mengawasi 74.961 desa di seluruh Indonesia dengan berbagai permasalahan dan ragam budaya.

Abdul Halim mengapresiasi Program Desa Antikorupsi yang harus terus berjalan agar kekhawatiran soal ketidaksesuaian pengelolaan dana desa akan berkurang.

“Semua ini akan lebih cepat lagi ketika KPK ikut mendampingi berbagai program dalam upaya pembangunan desa melalui Program Desa Antikorupsi,” katanya.

Desa Banyubiru terpilih menjadi desa yang meraih skor tertinggi dalam pembentukan desa antikorupsi tahun 2022, dengan nilai sebesar 96,75; yang kemudian disusul Desa Cibiru Wetan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan nilai sebesar 96,16 dan Desa Kumbang di Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat, dengan nilai 95.

Selanjutnya, Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dengan nilai 93,25; Desa Kamang Hilia di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dengan nilai 93,25; Desa Kutuh di Kabupaten Badung, Bali, dengan nilai 93,21; Desa Hanura di Kabupaten Pesawan, Lampung, dengan nilai 92,75; Desa Pakatto di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dengan nilai 92,75; serta Desa Mungguk di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dengan nilai 91,39.

Desa Antikorupsi merupakan program yang digagas KPK dengan menggandeng Kemendes PDTT, Kemendagri dan Kemenkeu. Program itu pertama kali diluncurkan pada 2021 dengan memilih Desa Panggungharjo di Bantul, Yogyakarta, sebagai desa percontohan. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

Similar Posts