Rp 1 Miliar Uang Arisan Online Ditilap Mahasiswa di Semarang, Ini Pengakuan Korban

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Salah satu mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang yang diduga membawa kabur uang arisan online senilai Rp 1 miliar menggegerkan dunia media sosial (medsos).

Mahasiswi berinisial GK dari UIN Walisongo Semarang itu kabarnya membawa kabur uang arisan senilai Rp 1 miliar bersama mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) berinisial ABN.

Hingga saat ini, sejoli mahasiswa yang diketahui berasal dari Klaten itu pun masih dalam pencarian para korban yang merasa dirugikan.

Salah satu korban penipuan arisan online, Manik Indah, mengungkapkan bahwa dua mahasiswa tersebut melakukan penipuan kepada 60 orang yang merupakan anggota arisan online. Penipuan arisan online itu sendiri diketahui berlangsung sejak 22 Februari 2023.

Manik menceritakan bahwa penipuan bermula saat pelaku yang membawa kabur uang arisan itu menginformasikan kepada anggota jika ada kendala saat hendak setor tunai melalui ATM kepada anggotanya.

Kemudian, pelaku tersebut meminta kepada anggotanya agar memberi tenggat waktu sepuluh hari untuk membenahi arisan yang bermasalah.

“Tetapi sampai saat ini pelaku kabur dan tak bisa dihubungi keberadaannya,” ungkapnya.

Sejumlah anggota pun, kata Manik, bergerak cepat dengan melaporkan kejadian penipuan tersebut kepada pihak Polres Klaten.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Sub Bagian Humas UIN Walisongo Semarang, Astri Amanati Budiningtyas, membenarkan kabar tersebut.

Astri mengungkapkan bahwa mahasiswi yang melakukan penipuan berinisial GK itu merupakan mahasiswi jurusan Hukum Pidana Islam (HPI) di Fakultas Syariah UIN Walisongo Semarang.

“Iya benar dia ambil jurusan HPI,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin, 6 Maret 2023.

Berdasarkan informasi yang didapat, mahasiswa UIN Walisongo tersebut sudah tidak aktif dalam pelaksanaan perkuliahan

“Benar tercatat, tapi sudah tidak aktif kuliah,” ucapnya.

Disinggung soal kasus penipuan online yang menyebabkan banyak masyarakat merugi, pihak kampus mengaku belum menerima laporan secara resmi. Sehingga pihak kampus belum mengambil tindakan secara akademik terkait kasus tersebut.

“Belum ada laporan resmi yang masuk kampus. Jadi kami belum mengambil tindakan secara akademik,” tuturnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)

Similar Posts