Pemain Sudah Minta Maaf, Wasit Korban Pengeroyokan di Semarang Tak akan Cabut Laporan

UNGARAN, Lingkarjateng.id – Kasus pengeroyokan dua wasit di pertandingan final antara PS Putra Bakti Patemon kontra PS Ar Rafi Ampel Boyolali, dalam Turnamen Bener Bersatu Cup III, Piala Bupati Semarang 2024 di Lapangan Pule, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, pada Minggu, 2 Juni 2024 lalu masih berlanjut. salah satu korban wasit yakni Hadi Suroso (Hadi Bola) sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres Semarang.

Handrianus Handyar Radhitya, Kuasa Hukum dua wasit korban pengeroyokan yang disinyalir dilakukan oleh sejumlah pemain profesional, menjelaskan bahwa proses hukum tetap berlaku baik secara pidana di Polres Semarang maupun hukum secara federasi di Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah.

“Ya proses berlanjut, dan korban juga sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres Semarang di antaranya Hadi Suroso sudah menjalani pemeriksaan di Unit 1 Polres Semarang, dan wasit Ridwan ini menjadi saksinya Hadi Suroso. Tapi Hadi Suroso tidak menjadi saksinya Ridwan, karena perkara kami splitsing,” ungkapnya pada Minggu malam, 9 Juni 2024.

Pihaknya menerangkan bahwa Senin ini seharusnya ada agenda gelar perkara, tapi saat ini masih belum menerima informasi lebih lanjut.

“Iya, seharusnya hari Senin ini ada agenda gelar perkara, tapi saya belum ada dikabarin lagi terkait rencana gelar perkara tersebut,” imbuhnya.

Sebagai informasi, gelar perkara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari proses penyidikan yang masih berjalan di pihak kepolisian.

“Dan memang kedua korban wasit ini sudah mulai menjalani sejumlah pemeriksaan untuk proses penyidikan yang masih terus berjalan. Wasit Hadi sudah dimintai keterangan, dan begitupun wasit Ridwan juga dimintai keterangan sebagai saksi untuk proses hukum Hadi Suroso dulu, dan nanti akan berlanjut ke proses-proses selanjutnya,” terang Handrianus.

Handrianus juga mengungkapkan bahwa wasit Ridwan Prayitno yang saat ini sudah menjalani rawat jalan di rumah, didatangi oleh empat orang terduga pelaku pengeroyokan untuk meminta maaf.

“Dan kabar terbaru, baru saja kami terima bawah wasit Ridwan Prayitno ini didatangi oleh para pelaku, di mana mereka berjumlah empat orang untuk meminta maaf langsung kepada Ridwan,” bebernya.

Meski demikian, Handrianus menegaskan bahwa proses hukum yang saat ini masih berjalan akan tetap berlaku.

“Ya, kalau meminta maaf sebagai manusia kan boleh memaafkan, tetapi tidak untuk menghapus pidana, dan tidak juga untuk mencabut laporan,” imbuh dia.

Dengan berlanjutnya proses hukum tersebut, ia ingin agar pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi fakta di lapangan saat peristiwa pengeroyokan terjadi.

“Misalnya ada Ibu Lurah di situ, lalu ada Pak Lurah Bener, bahkan ada Bapak Bupati Semarang di lapangan karena secara fakta beliau ada di lapangan, ada juga Kadus Bener juga hadir di laga final itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Handrianus mengaku sangat menanti sanksi hukum dari Polres Semarang dan Komisi Displin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah terhadap para terduga pelaku pengeroyokan kliennya.

“Ya tentu kami sangat menanti sekali, sanksi hukum apa yang akan diberikan oleh Komdis Asprov PSSI Jateng ini, dan semoga ini menjadi edukasi bersama, tidak hanya untuk wasit, pemain, dan panpel termasuk penonton, tapi juga kepada pengampu kepentingan, bahwa sepak bola jangan dicampur dengan politik,” tukasnya.

Dengan adanya dua proses hukum yang sedang berjalan, terlapor pelaku pengeroyokan yang notabene adalah pemain profesional akan terancam hukuman baik secara pidana maupun sanksi dari federasi sepak bola. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Similar Posts