Mendadak Miliader, 44 Warga Terima Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pembayaran uang ganti kerugian untuk warga yang tanahnya terdampak pembangunan proyek Tol Jogja-Bawen tahap dua di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang membawa berkah tersendiri bagi masyarakat. Berkat uang ganti rugi itu, puluhan warga Desa Kandangan mendadak jadi miliarder.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mengawal langsung penyerahan pembayaran ganti rugi proyek Tol Jogja-Bawen tahap kedua di Balai Desa Kandangan, pada Rabu, 10 Mei 2023.

Ada 44 warga Desa Kandangan yang menerima pembayaran ganti rugi lahan yang terkena pembangunan proyek Tol Jogja-Bawen.

“Total ada 50 bidang yang harus diberikan uang ganti rugi ini kepada warga Kandangan, di tahap dua ini dengan subyek ada 44 penerima,” kata Hadi.

Kadus Balekambang Tepis Tuduhan Minta Kembalian Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen

Total yang dibayarkan pada termin dua ini mencapai Rp 85 miliar. Sedangkan warga yang menerima uang ganti rugi terbanyak yakni mencapai Rp 11 miliar.

Pemberian uang ganti rugi proyek Tol Jogja-Bawen ini diberikan langsung secara simbolis oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Pihaknya menyebut total terdapat 50 bidang tanah dengan luas 2,3 hektar yang terkena dampak proyek strategis nasional (PSN) Tol Yogyakarta-Bawen itu. Sementara pada pembayaran ganti rugi lahan warga Desa Kandangan yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen tahap pertama ada 282 bidang.

“Jadi, warga yang terdampak PSN Tol Jogja-Bawen dari rute Semarang-Bawen menuju Yogyakarta ini, rata-rata mendapatkan uang ganti untung sebanyak Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar. Bahkan ada yang menerima paling tinggi sampai Rp 11 miliar,” bebernya.

Hadi menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN mendukung kelancaran proses pembebasan tanah, dan pihaknya akan segera menyelesaikan program tersebut tanpa kendala supaya bisa berjalan baik.

Oknum Kadus Minta Kembalian Uang Ganti Rugi Tol Bawen-Jogja Rp 1 M

Disebutkannya setelah mendapatkan uang ganti rugi, banyak warga yang mengaku senang. Sebab sudah cukup lama menunggu proses pembayaran tahap kedua ini segera terealisasi.

“Tadi saya tanya kepada masyarakat, ternyata ada yang sudah merencanakan untuk pindah rumah. Lalu ada yang membeli rumah di sekitar Kandangan juga, sawah, dan juga ada yang ingin membeli kembali lahan,” jelasnya.

Menteri ATR/BPN juga memastikan untuk mengukur tanah warga yang terdampak proyek tersebut. Pihaknya juga mengklaim telah memiliki tim untuk mengidentifikasi dengan harga tanah sesuai standar dari appraisal. Oleh karenanya, ia pun memastikan tidak akan ada calo tanah dalam proses UGK Tol Jogja-Bawen di Bawen, Kabupaten Semarang itu.

Meski demikian, jika di kemudian hari terdapat permasalahan sengketa tanah, ia mengatakan akan menyelesaikan melalui pengadilan, sesuai dengan hukum perdata yang ada.

“Kita menyelesaikan permasalahan saat ini lebih mudah. Memang ada permasalahan, yakni sengketa, itu pun kita akan titipkan ke pengadilan negeri berupa konsiliasi,” ungkapnya.

Menurutnya, tujuan dari program ini untuk kemakmuran warga di wilayah Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Pihaknya secara khusus juga meminta kepada masyarakat untuk selalu mewaspadai munculnya calo tanah yang bergentayangan di sekitar proyek tol dan pembayaran ganti rugi seperti saat ini. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Koran Lingkar)

Similar Posts