Banyubiru Kabupaten Semarang Dapat Tambahan Dana Desa Rp 174,6 Juta dari Kemenkeu

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kepala Desa (Kades) Banyubiru, Sri Anggork Siswaji mengungkapkan bahwa desa yang dipimpinnya yakni Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang telah mendapatkan tambahan Dana Desa sebesar Rp 174,6 juta dari Kementerian Keuangan.

Diungkapkannya, bahwa tambahan dana tersebut untuk mendanai berbagai rencana kegiatan prioritas desa.

“Lebih kepada penanganan bencana alam dan non alam untuk dana desa tambahan itu. Dimana alokasi dana tertinggi itu tidak hanya diterima oleh kami saja, tapi juga ada desa lain, total ada 33 desa lainnya,” katanya, Rabu, 18 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Anggor mengungkapkan jika rata-rata desa penerima tambahan dana desa sebesar Rp 132 juta.

“Kemarin yang diundang ke Jakarta untuk menerima tambahan Dana Desa ini hanya tiga desa termasuk Desa Banyubiru yang ada di desa saya ini. Dan untuk dana desa tersebut akan dialokasikan untuk program prioritas desa yang sudah berjalan,” sebutnya.

Pasalnya, lanjut Anggoro bahwa Dana Desa itu untuk peraturan penggunaannya 30 persen untuk penyelenggaraan pemerintah dan 70 persen untuk prioritas desa.

“Dan kita juga sudah tidak bisa keluar dari aturan tersebut untuk penggunaan dana desa ini. Dan kami pihak Pemdes yang mendapatkan tambahan Dana Desa TA 2023 agar diperuntukkan untuk rencana program prioritas desa atau penanganan bencana alam maupun non alam. Seperti salah satunya yang saat ini terjadi yakni penanganan bencana El Nino dan dampaknya,” bebernya.

Selain itu, sebutnya, juga untuk persiapan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) serta penanganan wabah penyakit seperti TBC dengan TOS (Temukan dan Obati sampai Sembuh).

“Meski demikian, kami juga tetap memberikan sosialisasi dana edukasi ke masyarajat terkait penggunaan dana desa ini, agar warga bisa memahami betul dan diharapkan tidak ada miskomunikasi dengan informasi yang beredar ini,” harapnya.

Sebab pihaknya menegaskan bahwa tidak semua program yang dimusdeskan dapat biayai oleh pemerintah desa (pemdes), karena masih ada program prioritas lainnya.

“Kedepan kami akan tetap akan menjalankan apa yang sudah menjadi aturan yang berlaku. Dan tinggal melanjutkan program-program prioritas yang sudah ada. Tinggal kita nantinya akan mengambil dari sisi mananya,” tandasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Similar Posts