Masih Marak, Mobil Bak Terbuka di Sumowono Angkut Penumpang setiap Hari Pasaran

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Mobil bak terbuka atau yang biasa disebut “Doplak” masih banyak dijumpai di Kabupaten Semarang. Mobil ini paling banyak ditemui di Kecamatan Getasan, Pringapus dan Sumowono.

Salah satu pemilik mobil doplak asal Dusun Watu Gandu, Desa Jubelan, Kecamatan Sumowono, Heri Sanjaya mengungkapkan bahwa kendaraannya itu saat ini hanya digunakan untuk mengangkut sayuran.

“Kalau saya sudah tidak mengambil penumpang hanya angkut sayur saja. Kebetulan saya dagang sayur bersama istri di Pasar Boja sama Pasar Sumowono sini,” ungkapnya, Rabu, 13 September 2023.

Menurutnya, penumpang angkutan doplak saat ini semakin menurun. Dulu dalam sekali antar, Heri bisa mengangkut 10 penumpang, namun kini hanya bisa mengangkut empat sampai lima penumpang saja.

“Kalau dulu saya pernah ngambil penumpang di tahun 2013 sampai 2017 dan itu masih pakai mobil L300,” ujarnya.

Mobil doplak, katanya, saat ini sudah tidak lagi beroperasi setiap hari. Kebanyakan mobil ini dioperasikan saat waktu Pahing dan Kliwon saja.

“Biasanya mereka mangkal pagi subuh gitu, sekitar setengah enam pagi sampai siang. Kalau sore sudah pada pulang,” lanjutnya.

Menurutnya, penumpang doplak terjadi penurunan sejak tahun 2010. Di mana saat itu sudah ada kredit mobil murah. Selain itu, juga sudah banyak mobil angkutan kuning transportasi online.

“Sekarang semuanya serba online. Orang mau kemana saja pakai transportasi online, orang mau beli sayur juga bisa online. Itu yang mungkin menurut saya juga bisa mematikan usaha di pasar,” ungkapnya.

Meskipun mengangkut orang menggunakan mobil doplak dilarang, tapi menurutnya untuk di sekitar desa pengawasannya tidak ketat.

“Ya kalau tidak ada angkutan semacam itu, warga mau naik apa. Ya istilahnya kita saling tolong menolonglah,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Tri Martono mengatakan pihaknya tak sepenuhnya melarang menggunakan mobil doplak untuk mengangkut penumpang. Pasalnya, kalau dilarang tentunya harus ada solusi.

Menurutnya, mobil ini beroperasi hanya di daerah-daerah tertentu saja yang tidak banyak terdapat angkutan umum.

“Terkadang seperti habis berkebun dan setelah digunakan untuk mengangkut hasil sayur yang dipanen. Digunakan juga untuk mengantarkan warga yang berkebun tersebut,” ujarnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Similar Posts