Masa Tunggu 32 Tahun, Kemenag Kota Semarang Dorong Pendaftar Haji Muda

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kepala Kementerian Agama Kota Semarang, Ahmad Farid mendorong kepada pendaftar haji muda untuk tidak menunggu usia tua baru mendaftarkan diri. Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan anaknya haji. Hal ini ia katakan, sebab saat ini masa tunggu haji sudah mencapai 32 tahun.

“Masa tunggu haji 32 tahun, bisa lebih,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerja pada Selasa, 30 Mei 2023.

Dirinya pun meminta agar syarat dalam haji untuk segera dipersiapkan mulai dari sekarang. Mengingat biaya perjalanan haji mencapai 95 juta, sedangkan yang ditanggung oleh jamaah mencapai 50 juta. 

“Biaya awal Rp 25 juta, kemudian bisa dilunasi pada saat pemberangkatan haji,” imbuhnya.

Seperti diketahui, tahun ini Kota Semarang memberangkatkan calon haji sebanyak 1.677 jemaah. Pemberangkatan dibagi menjadi 6 kloter, mulai dari kloter 8 hingga kloter 13. 

Pihaknya berpesan kepada jemaah yang akan melakukan perjalanan haji untuk mematuhi aturan yang telah disosialisasikan sebelumnya. Dirinya juga mewanti-wanti agar jemaah haji menjaga kesehatan, khususnya kepada jemaah yang berusia hampir satu abad. 

“Mengkondisikan jamaah (umur tua) yang bersangkutan untuk bisa menjaga kesehatan,” imbuhnya.

Sebelumnya imbauan serupa juga disampaikan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu. Ia meminta kepada orang tua untuk segera mendaftarkan anaknya haji sejak kecil.

“Misal ada anak yang lahir, langsung daftarkan haji,” imbau Hevearita. (Lingkar Network | Adimungkas – Lingkarjateng.id)

Similar Posts