Marak Isu Penculikan Anak di Jateng, Ganjar Imbau Warga Segera Lapor

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Isu penculikan anak tengah marak di masyarakat Jawa Tengah, diantaranya di Kabupaten Pati, Kudus dan Semarang. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk menanggapi isu ini dengan serius.

Di Semarang, percobaan penculikan terhadap anak berinisial N umur 11 tahun di Pedurungan, Kota Semarang telah ditinjau langsung oleh Polsek Pedurungan.

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari, menjelaskan bahwa peristiwa percobaan penculikan tersebut terjadi pada Senin, 30 Januari 2023 petang. Saat itu, N sedang membei tepung ke toko kelontong.

Ketika berada di toko, N didatangi dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Korban diiming-imingi akan diberi permen dan tangan korban sempat ditarik pelaku.

Saat akan dibawa pergi, terang Kompol Dina, korban memberontak dan berteriak sehingga membuat kedua pelaku kemudian melarikan diri.

Saat ini polisi masih mendalami peristiwa percobaan penculikan anak tersebut.

“Masih didalami, tetapi pihak keluarga korban memang tidak melaporkan secara resmi peristiwa itu ke polisi,” ungkapnya.

Isu Penculikan Siswa SD Langenharjo, Polresta Pati Masih Selidiki Kasus

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengaku mendapatkan banyak keluhan masyarakat terkait isu penculikan anak tersebut.

“Kemarin juga banyak WA masuk ke saya seolah menjadi gawat, tapi itu juga menjadi perhatian serius kami. Bahwa orang bisa melakukan tindakan kriminal penculikan anak, trafficking dan kami mesti peduli,” katanya.  

Ganjar mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik merespons isu maraknya penculikan anak.  

“Jangan bikin cemas masyarakat, bahwa ada (isu) penculikan dan sebagainya, laporkan. Keluarga mesti menjaga anak-anaknya, sayangilah anaknya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ganjat menuturkan bahwa rasa peduli dan sayang itu tidak hanya terhadap anak sendiri tetapi kepada semua anak yang ada di sekitar.

“Siapapun, kalau ada anak kecil kita harus merasa bahwa itu anak kita dan semua pihak memiliki kewajiban untuk melindungi anak-anak,” pesannya.

Untuk itu, Ganjar menginstruksikan jajarannya mengaktifkan dan menyosialisasikan nomor kontak agar memudahkan masyarakat mengakses laporan atau aduan terkait isu penculikan anak.

“Bisa juga lewat aplikasi, tapi wabil khusus edukasi kepada orang tua,” ujarnya.

Terkait aduan itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jateng juga telah lama membuka pusat informasi untuk pendampingan pada perempuan dan anak.

Masyarakat  bisa menghubungi nomor kontak 085799664444 untuk layanan kekerasan atau konsultasi kekerasan.

Selain itu juga ada layanan konsultasi keluarga pada nomor 0857999972111 atau juga bisa menghubungi nomor 024 76632577. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Similar Posts