Fraksi PPP Kabupaten Semarang Harap APBD Tahun Anggaran 2024 Disesuaikan Kualitas

SEMARANG, Lingkarjateng.id Ketua DPC PPP Kabupaten Semarang sekaligus Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Semarang Nurul Huda angkat bicara mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Semarang tahun anggaran 2024.

Nurul Huda mengungkapkan bahwa sikap dari Fraksi PPP Kabupaten Semarang terhadap ABPD tahun anggaran 2024 sendiri saat penyusunan dan penganggarannya bisa disesuaikan dengan kualitasnya.

“Ya kami berharap pada penyusunan APBD ke depan itu bisa disusun secara penganggarannya sesuai kualitas. Dimana yang jadi prioritas itu yang didahulukan, sehingga pada akhirnya nanti tidak dikejar-kejar untuk memenuhi anggaran yang penting,” ungkapnya, Minggu, 23 Juli 2023.

Pihaknya mengatakan bahwa mestinya APBD ini bisa digunakan untuk pos prioritas, jangan sampai nantinya dikejar oleh anggaran yang ada di pos paling penting.

“Jangan sampai dikejar-kejar untuk memenuhi anggaran yang penting, namun ternyata belum terakomodir di dalam perencanaan APBD itu sendiri,” sebutnya.

Jika perencanaannya tidak tepat, maka para anggota dewan yang ada termasuk Fraksi akan menekan anggaran yang ada pada OPD.

“Jika anggaran tidak terpenuhi ya kami akan melakukan penekanan terhadap OPD untuk meningkatkan pendapatannya. Sementara itu OPD sendiri pada rapat banggar beberapa hari ini juga sudah menyampaikan optimalisasi penggunaan anggaran APBD,” bebernya.

Oleh karena itu, dari pihak kedewanan pun juga melakukan upaya lainnya dalam memaksimalkan baik pendapatan dan penggunaan anggaran, khususnya anggaran APBD 2023.

“Kemarin kami sudah melaksanakan sidak, kami berkeinginan melihat lapangan secara langsung terkait target pendapatan di Kabupaten Semarang yang tidak tercapai. Dan ternyata di lapangan kami menemukan potensi-potensi yang membuat target pendapatan anggaran bisa tidak tercapai,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia menekankan agar hal tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemda Kabupaten Semarang untuk melakukan evaluasi bersama. Sehingga, regulasi sangat diperlukan untuk mengatasi hal tersebut sekaligus menghindarkan adanya kebijakan-kebijakan di lapangan atau di pasar itu sendiri.

“Nah, kebijakan ini kami nilai kontra diksi dengan regulasi yang ada. Karena jelas pendapatan daerah paling tinggi ada pada pajak dan retribusi. Maka untuk memaksimalkan pendapatan, perlu ditingkatkan di sektor pengawasan pajak dan retribusi. Seperti retribusi pasar, parkir, dan retribusi perhotelan, wisata, dan sektor lainnya,” ujarnya.

Ia pun berharap, Pemda dapat memperkuat koordinasi antarpimpinan agar target pendapatan yang direncanakan bisa terpenuhi. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Similar Posts