Dikukuhkan, PKUB di 19 Kecamatan se-Kabupaten Semarang Diharap Jaga Kerukunan

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Semarang membentuk dan mengukuhkan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di 19 kecamatan yang ada di wilayahnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang, Suyana, pada Senin, 11 Desember 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang mengatakan bahwa PKUB dibentuk untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di tingkat kecamatan.

“Harapannya nanti PKUB ini bisa membantu tugas dan fungsi pokok dari FKUB di setiap kecamatan yang ada, sehingga semua permasalahan yang ada di tingkat kecamatan bisa selesai di tingkat kecamatan saja, tidak harus naik ke FKUB yang lingkupnya se Kabupaten Semarang,” kata usai acara pengukuhan PKUB.

Lebih lanjut Suyana juga menjelaskan, jika memasuki tahapan masa kampanye sekarang ini, PKUB diharapkan bisa menjaga kondusifitas.

“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Semarang PKUB diharapkan dapat ikut menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah kecamatan masing-masing pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, terutama yang kaitannya dengan perbedaan kepercayaan atau kerukunan umat beraga yang dikaitkan dengan Pemilu 2024,” paparnya.

Diketahui acara tersebut mengangkat tema “Pengukuhan Pengurus PKUB Pada 19 Kecamatan se-Kabupaten Semarang, Demi Meningkatkan Kinerja FKUB Melalui Pembentukan PKUB di Kecamatan”. Suyana menjelaskan pengurus PKUB secara tidak langsung dapat menjadi pengawas di setiap kecamatan.

“Pengawas yang dimaksud ini secara jauh ya, mereka bisa melaporkannya ke Bawaslu atau Panwascam terkait jika mereka menemukan pelanggaran dalam proses tahapan Pemilu 2024 nanti, kembali lagi tujuannya untuk menjaga kondusifitas di wilayah kecamatan masing-masing PKUB berada,” terangnya.

Suyana juga mengatakan jika nantinya di tahun 2024, masing-masing PKUB tersebut akan mendapatkan dana hibah yang disalurkan melalui FKUB Kabupaten Semarang sebagai induk para PKUB.

“Masing-masing PKUB di 19 kecamatan nanti akan menerima Rp 10 juta dari FKUB, dimana FKUB ini menerima dana hibah dari kami Kesbangpol yang diambilkan dari dana APBD Kabupaten Semarang tahun 2024 mendatang,” ungkapnya.

Untuk itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Semarang berharap dana yang nantinya akan diberikan tersebut bisa digunakan untuk berbagai kegiatan PKUB.

“Tapi juga bisa ke desa dan kelurahan yang ada di kecamatan tersebut. Jadi PKUB ini bisa dikembangkan sampai di tingkat desa dan kelurahan jadi tidak hanya di kecamatan saja, dan semua permasalahan yang ada di setiap kecamatan bisa selesai di kecamatan saja, dan tidak melebar kemana-mana, sehingga kondusif nantinya diharapkannya,” jelas Suyana.

Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha juga berharap PKUB yang baru saja dilantik dapat menjaga kerukunan umat beragama dan masyarakat di tingkat kecamatan masing-masing.

“Dengan kondusifnya suatu wilayah, maka akan bisa mengembangkan ekonomi yang ada misal investasi juga akan mudah masuk ke wilayah tersebut. Dan juga meningkatkan rasa nyaman ketika tinggal di Kabupaten Semarang,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan PKUB di kecamatan yang hari ini dikukuhkan tersebut bisa dikembangkan di seluruh desa.

“Dengan demikian kesatuan dan persatuan masyarakat bisa tercipta, dan seluruh program juga bisa dikembangkan dengan adanya dana hibah tersebut yang akan dicairkan di tahun depan,” imbuh Ngesti Nugraha.

Pihaknya juga mengungkapkan jika di masa pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, PKUB tersebut bisa memainkan perannya dalam menjaga keamanan, keutuhan, dan kerukunan beragama dan masyarakat.

“Jadi tidak berhenti disini saja, sekarang PKUB kecamatan se Kabupaten Semarang, berikutnya harus PKUB di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Semarang juga harus segera dibentuk untuk mempercepat tujuan yakni menjaga keutuhan dan kerukunan antar umat beragama dan masyarakat luas,” tandasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Similar Posts