Terduga Pelaku Pengeroyokan Wasit Tarkam Piala Bupati Semarang Terancam Hukuman Ganda

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dua wasit yang menjadi korban pengeroyokan dalam kompetisi antar kampung (tarkam) Bener Bersatu Cup, Piala Bupati Semarang 2024, melaporkan ke polisi. Hal ini menyebabkan terduga pelaku dalam insiden tersebut terancam hukuman ganda.

Diketahui Hadi Suroso atau Hadi Bola dan Ridwan Prayitno yang memimpin laga final antara PS Putra Bakti Patemon lawan PS Ar Rafi Ampel, Minggu (2/6) sore, itu secara resmi melapor ke Polres Semarang melalui kuasa hukumnya.

Sementara, ancaman hukuman ganda terduga pelaku pengeroyokan tersebut berasal dari hukuman pidana dan sanksi dari Asprov PSSI Jateng.

Sejauh ini, Asprov PSSI Jateng, telah menurunkan tim Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jateng, karena turnamen antar kampung (tarkam) itu telah disetujui dan berada di bawah naungan Asosiasi Kabupaten (Askab) Kabupaten Semarang.

Di sisi lain, Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasi Humas Polres Semarang, AKP Pri Handayani, membenarkan telah menerima laporan dari insiden kekerasan di Lapangan Pule, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang pada saat pertandingan final berlabel Bener Bersatu Cup 3 Tahun 2024, dimana pertandingan itu memperebutkan piala Bupati Semarang.

“Dan pada hari ini, kami dari Polres Semarang telah menerima laporan aduan yang ditujukan ke Polsek Tengaran melalui tim kuasa hukum kedua wasit yang jadi korban pengeroyokan tersebut, yakni Hadi Suroso dan Ridwan Prayitno,” jelasnya, Selasa (4/6).

Adapun pasal yang disangkakan oleh Kuasa Hukum Hadi Suroso dan Ridwan Prayitno adalah Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan.

Sedangkan, Ketua Asprov PSSI Jateng, AS Sukawijaya atau Yoyok Sukawi  mengatakan terkait ancaman hukuman yang diterima oleh pelaku akan ada sanksi atau hukuman berupa larangan bermain sepakbola untuk pemain profesional dan lain sebagainya.

“Sanksi atau hukumannya bermacam-macam, mulai dari larangan beraktivitas di sepakbola itu yang paling berat untuk pemain ya, apalagi mereka ini pemain-pemain profesional,” terangnya.

Lebih lanjut, Yoyok Sukawi menjelaskan periode hukuman terhadap para pelaku bisa berbeda-beda sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

“Kalau lamanya larangan beraktivitas di sepakbola itu berbeda-beda waktunya, dan ini akan juga bisa berlaku bagi turnamennya, bisa kami hentikan dan tidak boleh digelar kembali,” bebernya.

Selain pemain dan turnamen yang terancam diberhentikan, tim yang bermain pun jika terbukti bersalah dan melanggar fair play di dalam peraturan sepakbola Indonesia, juga akan menerima sanksi yang berat dari PSSI.

“Kalau tim atau klubnya bisa juga mendapat sanksi, tapi memang semua ini tergantung dari pembuktian nanti setelah sidang Komdis digelar, apakah timnya ini juga melanggar kode disiplin yang mana,” tukas Yoyok Sukawi. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkar.news)

Similar Posts