Terdampak Tol Yogya-Bawen, Lima Fasilitas Umum di Kelurahan Bawen bakal Direlokasi

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyiapkan lokasi baru beberapa fasilitas umum di Kelurahan/Kecamatan Bawen yang terkena dampak pembangunan proyek Tol Yogya-Bawen.

Pada acara “Musyawarah Kelurahan Dalam Rangka Relokasi SD Negeri 01 Bawen, Kantor Kelurahan Bawen, Lapangan Olahraga, Makam Punden, dan Sumber Mata Air”, Bupati Semarang Ngesti Nugraha memastikan beberapa tempat fasilitas umum khususnya di Desa Tegalrejo, Kelurahan Bawen akan segera direlokasi.

“Selain itu tadi juga sudah kami bahas untuk segera mencari tanah pengganti atau relokasi lahan untuk beberapa fasilitas umum di Kelurahan Bawen yang terkena dampak pembangunan tol tersebut,” katanya usai memimpin rapat musyawarah kelurahan tersebut kepada Koran Lingkar, Rabu, 28 Juni 2023.

Selain itu, relokasi beberapa fasilitas umun tersebut nantinya masih akan berada di lingkungan Desa Tegalrejo Bawen, Kecamatan Bawen.

“Nantinya lokasi pengganti beberapa fasilitas umum untuk warga tersebut masih berada di Desa Tegalrejo, atau tepatnya tidak akan jauh dengan lokasi yang terkena pembangunan jalan tol tersebut,” bebernya.

Menurut hasil musyawarah tersebut, dari lima fasilitas umun yang terkena dampak pembangunan proyek Tol Bawen-Jogja ini, sudah ada tiga fasilitas umum sudah ditentukan titik relokasinya.

“Dari lima fasilitas umum yang terkena dampak pembangunan proyek Tol Bawen-Jogja ini sudah ada tiga lokasi baru untuk SDN Bawen 01, Kantor Kelurahan Bawen, dan lapangan olahraga untuk segera kita lakukan relokasi. Dan lokasi barunya ini masih berada di Desa Tegalrejo, dan alhamdulillah warga sudah menyetujuinya bersama-sama tadi,” imbuh Bupati Ngesti.

Ia pun berharap, nantinya semua proses relokasi dapat dilaksanakan secara normatif. Artinya, Bupati Ngesti menegaskan semua prosesnya harus aman dari segala bentuk proses administrasi dan jauh dari masalah hukun seperti kasus-kasus sebelumnya.

“Selain itu, kesepakatan tadu juga harus disepakati bersama seluruh komponen yang hadir dalam musyarawah kelurahan ini. Terpenting, siapapun yang terlibat dalam proses tersebut, jangan sampai mengeruk keuntungan pribadi. Ini harus dihindari, agar proses relokasi maupun pembangunannya berjalan dengan lancar dan sesuai yang direncanakan bersama, serta jauh dari masalah hukum,” tegas Bupati Ngesti.

Dalam musyarawah kelurahan tersebut disebutkan juga lima fasilitas umum di Desa Tegalrejo, Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang terkena dampak pembangunan proyek Tol Yogya-Bawen.

Meliputi SDN Bawen 01 dengan luas tanah 3.735 meter persegi, Kantor Kelurahan Bawen dengan luas 1.984 meter persegi, Lapangan olahraga seluas 13.690 meter persegi, Makam Punden seluas 164 meter persegi, dan Sumber mata air dengan luas 38 meter persegi.

“Yang paling penting, untuk relokasi nantinya paling tidak bangunan baru harus selesai. Setelah itu, baru dilakukan relokasi atau pemindahan. Bahkan, lokasi baru hendaknya jangan sampai luasan lahannya lebih kecil dari yang sekarang dan minimum luasannya sama dengan yang sekarang akan direlokasi,” pungkas Bupati Ngesti. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkar.news)

Similar Posts