Nihil Kasus, Dinkes Kabupaten Semarang Terus Sosialisasikan Bahaya Rabies

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Meningkatnya kasus virus rabies yang saat ini terjadi di berbagai wilayah Indonesia membuat masyarakat khawatir terhadap virus yang disebabkan akibat gigitan atau cakaran hewan anjing, kucing, atau monyet itu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum lama ini menyatakan 10 provinsi yang menjadi lokasi laporan terbanyak kasus virus rabies. Sepanjang bulan Januari-April 2023, total terdapat 31.113 kasus rabies yang dilaporkan.

Selain itu, tercatat ada 23.211 kasus gigitan hewan yang sudah mendapatkan vaksin antirabies, dan ada 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies.

Berdasarkan laporan kasus yang telah dirilis oleh Kemenkes RI, Bali berada di urutan pertama dengan jumlah 14.827 kasus rabies, disusul Nusa Tenggara Timur (NTT) 3.437 kasus rabies.

Tidak hanya itu, Kemenkes RI juga mengeluarkan data terbaru bahwa 25 provinsi menjadi endemis rabies. Sementara 8 provinsi lainnya yang dinyatakan bebas penyakit virus rabies, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua.

Meski Jawa Tengah dinyatakan bebas penyakit rabies, tak serta merta membuat para aparat yang ada di Dinas Kesehatan berdiam diri. Seperti di Kabupaten Semarang, tercatat nihil kasus rabies sampai saat ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Semarang, Dwi Syaiful Noor Hidayat mengungkap bahwa kasus penyakit virus rabies nihil di Kabupaten Semarang.

“Untuk kasus rabies nihil, tidak ada temuan kasus penyakit rabies di Kabupaten Semarang sampai saat ini. Meski demikian, kami tetap akan terus mensosialisasikan bahaya dan berbagai gejala yang timbul akibat dari virus rabies ini ke masyarakat,” kata Syaiful, Minggu, 25 Juni 2023.

Dalam menjalankan sosialisasi dan penanganan virus rabies, Dinkes Kabupaten Semarang juga menggandeng sejumlah instansi terkait.

“Kami juga menggandeng Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang untuk menangani hewannya. Jadi jika Dinkes menangani orangnya maka Dispertanikap akan menangani hewannya,” ungkapnya.

Selama ini Dinkes Kabupaten Semarang juga melakukan berbagai sosialiasai langsung ke masyarakat mengenai bahaya penyakit menular dari hewan peliharaan itu.

“Kami gencarkan sosialisasi melalui puskesmas, kader-kader posyandu, dan masyarakat luas mengenai bahaya virus yang menular dari hewan peliharaan ini. Dengan demikian masyarakat akan semakin waspada ketika melihat hewan dengan ciri-ciri terkena virus rabies, seperti hewan lebih agresif, keluar air liur banyak di mulut, hingga posisi kaki belakang menekuk, dan nafsu makan berkurang,” bebernya.

Syaiful menjelaskan, apabila masyarakat terkena gigitan atau cakaran hewan yang memiliki ciri-ciri terkena rabies maka segera mungkin datang ke puskesmas atau Dinkes Kabupaten Semarang untuk bisa mendapatkan vaksin antirabies.

“Untuk jumlah vaksin antirabies untuk orangnya ada dalam jumlah aman. Sehingga kami betul menghimbau kepada masyarakat yang terkena gigitan atau cakaran hewan apapun termasuk anjing, kucing, atau monyet bisa datang ke Puskesmas di Ungaran dan Bergas, atau datang ke Dinkes agar segera mendapatkan vaksin antirabies,” bebernya.

Ia berharap, langkah preventif ini dapat mengurangi korban penyakit yang mematikan tersebut.

“Sehingga dengan penanganan yang cepat ini masyarakat bisa sesegera mungkin tertolong dan terhindar dari penyakit mematikan rabies. Dan bagaimana dengan hewannya, maka warga bisa melaporkannya ke Dispertanikap untuk bisa segera tertangani dengan baik,” imbuhnya.

Disisi lain, dr Endah Indriati Wurjaningrum mengatakan bahwa saat ini Dinas Kesehatan terus menerapkan Sistem Kewaspadaan Diri dan Respon (SKDR) yang digunakan dalam penanganan kasus atau pencegahan dini terhadap virus rabies.

“Jadi kalau bicara gejala-gelaja virus rabies itu sudah menyebar ke seluruh tubuh seseorang yang disinyalir tergigit hewan seperti anjing, kucing, atau monyet yang terjangkit rabies. maka orang itu akan mengalami demam, cemas, hingga muncul hidrophobia yakni takut dengan air dan cahaya. Gelaja ini akan muncul antara waktu 5 sampai 30 hari setelah orang tersebut terkena gigitan hewan yang terjangkit virus rabies,” jelas dr Endah.

Ia mengimbau agar masyarakat dapat memahami gejala dan langsung menghubungi dokter terdekat.

“Maka dengan itu sebisa mungkin, dan secepat mungkin jika terkena gigitan atau cakaran hewan bisa segera dibawa ke puskesmas terdekat atau Dinkes agar mendapatkan vaksin antirabies, sehingga dengan demikian nyawa seseorang bisa tertolong dengan cepat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Similar Posts