Kebakaran Rumah di Kalongan Ungaran Timur, 1 Orang Alami Luka Bakar

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah yang berada di Dusun Tompo Gunung RT 2 RW 1 Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada Rabu, 25 Oktober 2023 sekitar jam 11.40 WIB.

Musibah tersebut mengakibatkan satu orang atas nama Abi (25) menjadi korban dari peristiwa kebakaran rumah itu, dengan mengalami luka bakar pada bagian kakinya.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar (Poldam) Kabupaten Semarang, Anang Sukoco menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran rumah itu pertama kali diketahui oleh saksi Muji (50), warga sekitar lokasi kejadian.

“Saksi pertama kali yang melihat kejadian kebakaran rumah itu adalah Muji yang kemudian melapor ke salah satu anggota kepolisian Polres Semarang yakni Jarot bahwa ada kebakaran rumah di Dusun Tompo, yang kemudian Jarot ini melaporkan kepada kami petugas Damkar,” jelasnya saat dikonfirmasi terpisah, Rabu, 25 Oktober 2023.

Anang mengungkapkan, kebakaran itu diduga berasal dari bekas puntung rokok dari kamar salah satu anggota keluarga pemilik rumah.

“Rumah itu milik keluarga Bajuri (55) dimana di dalam rumah itu saat kejadian ada salah satu anggota keluarganya yang bernama Abi yang merupakan anak dari pemilik rumah itu tengah berada di dalam rumah. Abi tepatnya berada di sebuah kamar berukuran 3×3 meter persegi. Dan api itu berasal dari kamar Abi,” kata Anang Sukoco.

Proses pemadaman dilakukan oleh petugas Damkar dari Pos Ungaran dibantu anggota Bhabinkamtibmas Kalongan, warga, dan tim dari BPBD serta relawan juga mengevakuasi Abi yang berada di dalam kamar terbakar itu.

“Dugaan awal peristiwa kebakaran itu berasal dari puntung rokok dari kamar Abi, yang langsung membakar kasur dan bantal yang ada didalam kamar itu,” ujarnya.

Dari kejadian itu, lanjut Anang Sukoco, Abi mengalami luka bakar pada bagian kaki sebesar kurang lebih 50 persen.

“Saudara abi mengalami luka bakar kurang lebih 50 persen akibat peristiwa kebakaran dirumahnya itu. Dan untuk kerugian material mencapai kurang lebih Rp 50 juta,” papar Anang.

Usai dievakuasi, Abi langsung dilarikan ke rumah untuk mendapatkan perawatan. 

Berdasarkan pengamatan di lapangan dan informasi dari warga, diketahui Abi mengalami ganguan mental, sehingga pihak keluarga terpaksa mengurungnya dengan sebuah rantai mengikat di kakinya di dalam kamar tersebut.

Hal itu diakui banyak warga yang menyebut bahwa Abi sering mengamuk jika bebas keluar dari rumahnya. Dan saat kejadian kebakaran itu, sejumlah petugas damkar harus memotong rantai yang mengikat kaki Abi.

“Dan rokok itu memang setiap harinya berdasarkan keterangan warga dan keluarga memang harus diberikan kepada Abi agar tidak mengamuk. Dan naas kejadian kebakaran ini terjadi dari kamar tersebut,” tukasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Similar Posts