Kasus KDRT di Sendangguwo, Wali Kota Semarang Janji Penuhi Kebutuhan Keluarga Korban
SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan pihaknya akan membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga korban yang meninggal akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal itu diungkapkan Wali Kota saat mengunjungi keluarga korban di Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang.
Mbak Ita, sapaan akrabnya, mengaku prihatin dan simpati serta akan ikut mendampingi anak-anak korban di Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) untuk mendapat penanganan lebih lanjut dari psikolog agar tidak terjadi trauma berkepanjangan.
“Ada beberapa luka akibat penganiayaan di tubuh korban. Langkah pertama si suami harus diproses hukum karena sudah menghilangkan nyawa istrinya. Anak-anaknya juga akan didampingi tim psikolog dari RDRM karena si anak menyaksikan kejadian tersebut,” ujarnya, Senin, 28 Agustus 2023.
Mbak Ita kemudian berkoordinasi dengan Camat Tembalang dan Lurah Sendangguwo dalam upaya membantu menangani kebutuhan ekonomi keluarga korban. Terlebih lagi, anak korban masih bersekolah yang perlu mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Semarang.
“Karena memang kondisi ekonomi, kami juga sudah meminta kepada Pak Camat, kepada Bu Lurah untuk segera menangani kebutuhan-kebutuhan baik anaknya, karena ada yang sudah sekolah, maupun juga dari keluarganya karena saya juga dapat informasi, ibunya korban sendiri karena korban anak tunggal. Ini yang kita perlukan bagaimana penanganannya,” tutur Mbak Ita.
Selanjutnya, dirinya mengimbau dan mengajak perempuan-perempuan yang mengalami KDRT agar tidak takut melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Wali Kota Semarang perempuan pertama itu juga menegaskan bahwa dirinya akan terus bersama dengan perempuan-perempuan yang mengalami KDRT.
“Kami juga minta kepada para perempuan, agar bisa menyuarakan kalau terjadi KDRT laporkan. Kita ada di belakang ibu-ibu semua, para perempuan. Sehingga tidak ada seperti ini, karena kalau terjadi kasihan anak-anak yang ditinggalkan, kasihan keluarganya. Harapannya tidak akan terjadi lagi penganiayaan,” tandasnya.
Diketahui, pasangan suami istri tersebut memang berulang kali ribut dan kedapatan adu mulut. Korban yang juga merupakan istri pelaku tersebut meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam di bagian kepala dan badan. Sebelum kejadian tersebut, banyak masyarakat yang menyarankan agar korban melaporkan suaminya karena sudah melakukan KDRT. Namun korban terus menolak karena mendapat ancaman dari suaminya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkarjateng.id)