KAI Sayangkan Kecelakaan KA Wisata Vs Mobil di Ambarawa

SEMARANG, Lingkarjateng.id – KAI menyayangkan sebuah peristiwa tertempernya Kereta Api Wisata (KA Wisata) Ambarawa dengan sebuah mobil minibus pada Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 14.33 WIB di perlintasan sebidang tidak dijaga KM 35+267 petak jalan antara Stasiun Ambarawa – Tuntang.

Sebelum kejadian, Masinis KA Wisata telah membunyikan klakson lokomotif berulang kali sebagai peringatan agar pengendara berhenti dan tidak melintas.

Imbas kejadian tersebut, ada kerusakan sarana berupa rusaknya pengereman lokomotif, serta kereta api terhenti beberapa saat untuk pemeriksaan sarana.

Selain itu KAI juga membatalkan perjalanan KA Wisata jadwal selanjutnya dan mengembalikan bea tiket 100 persen kepada pelanggan yang sudah membeli tiket KA Wisata.

Disampaikan oleh Managet Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo bahwa setelah mengetahui tertempernya KA Wisata dengan mobil minibus itu, unit pengamanan segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat, dan korban sebanyak 5 orang di larikan ke RSUD dr Gunawan Mangunkusumo (RSUD Ambarawa) Kabupaten Semarang.

“KAI sangat prihatin dan turut berempati terhadap korban akibat tertempernya KA Wisata dengan mobil minibus. KAI bersama instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi  sebagai upaya preventif pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang seperti ini,” ujar Franoto.

Tidak hanya itu, Humas KAI Daop 4 Semarang itu, juga menegaskan kembali soal peraturan tertulis untuk masyarakat pengguna jalan yakni UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan.

“Bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang, dan ini sudah tertulis dalam sebuah peraturan di negara ini,” lanjutnya.

Untuk itu, Franoto meminta kepada masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang agar waspada dan hati-hati, baik perlintasan itu dijaga maupun tidak dijaga.

“Harus wajib berhenti sejenak, lalu tengok kanan-kiri, yakinkan tidak ada kereta api yang akan lewat, baru melintas,” sebutnya.

Tidak ingin peristiwa itu terulang kembali dimana KA tertemper oleh kendaraan bermotor, KAI mengajak para stakeholder untuk sama-sama melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Demi keselamatan bersama KAI Daop 4 Semarang mengajak masyarakat pengguna jalan untuk selalu waspada dan hati-hati ketika akan melewati perlintasan sebidang, patuhi rambu-rambu yang ada agar tercipta keselamatan,” tutup Franoto.(Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Similar Posts