Jelang Tahun Baru 2023, Tak Ada Pesta Kembang Api di Semarang

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengimbau masyarakat tidak menyalakan kembang api saat perayaan tahun baru 2023. Jika ingin menyalakan kembang api, masyarakat harus meminta izin ke Polrestabes Semarang.

“Perayaan kembang api harus izin ke Polrestabes Semarang,” jelas Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahahyu saat ditemui di Balai Kota Semarang pada Selasa, 20 Desember 2022.

Dalam menyambut tahun baru 2023, Pemkot Semarang tidak akan menggelar pesta kembang api. Pemerintah akan mengadakan istighosah bersama jajaran Pemkot Semarang dan masyarakat.

“Kalau di pemerintah kota akan mengadakan istighosah,” ujarnya.

Mbak Ita, sapaan Plt Wali Kota Semarang, menyebutkan bahwa pada tahun 2023 akan menjumpai sejumlah persoalan, terutama pada sektor ekonomi, sehingga harus diantisipasi sedini mungkin.

“Tahun 2023 penuh ketidakpastian, makanya kami mengadakan istighosah,” terangnya.

Pihaknya juga bakal melonggarkan protokol kesehatan, baik di tempat umum maupun di dalam ruangan.

“Untuk keramaian sudah kami perbolehkan,” katanya.

Meski begitu, pihaknya mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, serta sudah melakukan vaksinasi.

“Diimbau protokol harus tetap dijalankan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolresta Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan tidak ada penyalaan kembang api saat perayaan tahun baru 2023. 

Namun, jika ingin menggelar pesta kembang api harus mendapatkan izin  rekomendasi dari direktorat Intel dan Polda Jawa tengah.

“Karena itu menggunakan obat-obatan yang berbahaya yang dapat menimbulkan kebakaran,” tandasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Similar Posts