Bikin Resah Warga, Waria Mangkal di Pasar Hewan Ambarawa Digasak Petugas Satpol PP

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Aktivitas malam sejumlah waria dianggap meresahkan oleh masyarakat, petugas Satpol PP Kabupaten Semarang akhirnya melakukan penertiban dalam giat Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, pada Senin malam, 3 Juli 2023.

Razia dilakukan mulai jam 21.00 sampai dengan 03.00 WIB di dua lokasi berbeda. Yaitu di Taman Unyil, Kecamatan Ungaran Barat dan juga Pasar Hewan Ambarawa, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco mengatakan bahwa kegiatan tersebut selain untuk melakukan pengamanan dan penertiban juga sesuai dengan aturan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang.

“Yakni sesuai dengan Pengawasan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2015 tentang ketertibam umum dan ketentraman masyarakat atau biasa disebut dengan Tibumtranmas,” katanya kepada Koran Lingkar pada Selasa, 4 Juli 2023.

Pihaknya melanjutkan, di lokasi pertama yakni yakni Taman Unyil, Kecamatan Ungaran Barat, petugas Satpol PP Kabupaten Semarang tidak menemukan adanya aktivitas waria.

“Di lokasi pertama yakni Taman Unyil petugas Satpol PP kami tidak menemukan adanya waria yang dalam tanda kutip maaf, menjanjakan diri di kawasan tersebut. Jadi hasilnya, nihil,” jelas Anang.

Kemudian di Pasar Hewan Ambarawa, Kecamatan Bawen petugas menjumpai sejumlah waria yang tengah mangkal di lokasi tersebut.

“Di Pasar Hewan Ambarawa, Bawen kami berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah waria yang tengah mangkal di situ. Bahkan petugas Satpol PP kami juga menyisir setiap lokasi di Pasar Hewan Ambarawa sampai masuk-masuk di dalamnya untuk mengejar satu waria yang sempat melarikan diri,” bebernya.

Anang menyebutkan, seorang waria berinisial AW yang berasal dari daerah Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur itu sempat melarikan diri dengan cara berlari masuk ke dalam Pasar Hewan Ambarawa.

“Petugas kami kejar-kejaran dengan waria tersebut, tapi kami bersyukur waria itu berhasil diamankan petugas Satpol PP kami,” imbuh Anang.

Selanjutnya, waria atas nama AW itu dilakukan pembinaan dan pendataan oleh petugas Satpol PP yang melakukan razia ketertiban dan keamanan di lokasi tersebut.

“Si waria AW ini selain diberi pembinaan dan pendataan dari petugas Satpol PP Kabupaten Semarang, juga diperiksa kemudian yang bersangkutan menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatannya kembali,” pungkas Anang. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Similar Posts