Tak Kunjung Ditempati, 78 Lapak Pasar Johar Baru Semarang Disegel Satpol PP

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sejumlah pedagang Pasar Johar Baru kaget melihat lapaknya disegel oleh Satpol PP Kota Semarang. Penyegelan dilakukan karena lapak tidak ditempati.

Salah satu pedagang, Amini (47) mengaku kaget, setelah ia tinggal sebentar lapaknya untuk menemui rekan sesama pedagang, namun setelah kembali lapaknya sudah disegel oleh Satpol PP.

“Tadi saya turun sebentar, nemui ke temen bawah, karena di sini sepi nggak ada orangnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan terdapat 40 kios dan 38 los yang disegel. 

“Los di lantai 2 itu hampir 150 dan lantai 3 kosong, sehingga hari ini saya minta dinas perdagangan tidak meminta klarifikasi lagi,” ujarnya pada Senin, 26 September 2022. 

Sesuai dengan perintah Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, Fajar mengatakan tidak ada pedagang yang boleh memiliki dua kaki (dua tempat) usai penataan pasar. 

“Tolong jangan dua kaki, karena itu perintah Pak Wali sudah jelas. Suruh milih di MAJT atau Johar Baru,” ujarnya.

Usai penyegelan, dirinya tidak mau ada pedagang yang minta untuk dibukakan, sebelum berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan.

“Saya tidak mau ada orang minta untuk dibuka, karena dianggap guyonan,” terangnya.

Menurutnya, rata-rata pedagang di Pasar Johar Baru mempunyai lapak dan berjualan di Pasar Relokasi MAJT.

“Pak Wali menegaskan pilih salah satu,” tegasnya.

Ketua Pedagang Bumbon Sayur, Robert Wibowo mendukung upaya dinas terkait untuk menghindari pedagang yang dua kaki. Hal itu, menurutnya, sebagai upaya untuk menghidupkan Pasar Johar kembali seperti sedia kala.

“Agar ramai, tapi nyatanya yang ke sini hanya 15 pedagang, 10 pengurus dan 5 pedagang,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, masih banyak pedagang yang menempati Pasar Relokasi MAJT. Sehingga, pedagang yang menempati di Pasar Johar Baru baru sedikit.

“Sudah dilakukan pendataan, namun tidak ada respons sama sekali,” tandasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Similar Posts