3 Nama Pengganti Ganjar Ini Mencuat Jadi Kandidat Pj Gubernur Jateng

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Satu bulan jelang lengsernya Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah telah menyepakati tiga nama kandidat Penjabat (Pj) Gubernur Jateng pengganti Ganjar Pranowo. Diketahui bahwa masa jabatan Ganjar akan berakhir pada 5 September 2023.

Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan, tiga nama calon Pj Gubernur Jateng telah diusulkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia menyebut, tiga kandidat Pj Gubernur Jateng yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, dan Kepala Badan Diklat Kejagung RI Tony Tribagus Spontana.

“Ada tiga usulan calon Penjabat Gubernur Jawa Tengah, yaitu Hasto Wardoyo Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Tony Tribagus Spontana Kepala Badan Diklat Kejagung RI, dan Sumarno Sekretaris Daerah Jawa Tengah,” kata Sumanto saat dihubungi di Semarang, Senin, 7 Agustus 2023.

Sumanto menyatakan, ketiga nama itu telah disepakati melalui rapat gabungan. Seluruh pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi di DPRD Jateng turut dalam musyawarah pengusulan nama tersebut.

Ia menjelaskan, ketiga nama calon Penjabat Gubernur Jateng tersebut didasari atas kapabilitasnya yang dinilai mampu meneruskan program Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

“Kriterianya ketiga orang tersebut bisa melanjutkan program-program dari Pak Gubernur Jateng dan itu sudah diusulkan ke Kemendagri,” ucapnya.

Sumanto menyatakan, Presiden Joko Widodo akan menyetujui satu nama calon untuk ditetapkan menjadi Pj Gubernur Jateng sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.

“Pengusulan Pj Gubernur ini sesuai dengan Pasal 2 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023. Setelah diusulkan, Presiden Joko Widodo akan menyetujui satu nama calon untuk ditetapkan menjadi Pj Gubernur Jateng,” tuturnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)

Similar Posts