Warga Kota Semarang Diperbolehkan Gelar Takbir Keliling, Ini Syaratnya
SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mempersilakan masyarakat untuk melestarikan tradisi takbir keliling menyambut Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, asalkan tertib dan tidak di jalan-jalan raya.
“Takbiran keliling, kami tetap memberikan izin, tetapi jangan di jalan raya,” ujarnya, di sela pantauan arus mudik Lebaran 2023 di Stasiun Tawang Semarang, pada Rabu, 19 April 2023.
Ita, sapaan Wali Kota semarang, memahami bahwa masyarakat di beberapa wilayah, seperti Genuk, Mangkang, dan Tugu memiliki tradisi menyambut lebaran dengan takbir keliling sehingga tidak ada pelarangan kegiatan tersebut.
“Kalau yang namanya di wilayah, seperti Genuk, Mangkang, Tugu, ini kan masyarakatnya masih melakukan tradisi itu sehingga enggak masalah dari masjid ke masjid. Yang penting jangan di jalan raya,” ungkapnya.
Apalagi, arus mudik pada lebaran tahun ini sangat luar biasa setelah beberapa tahun banyak masyarakat yang tidak bisa mudik karena ada pembatasan-pembatasan seiring pandemi.
“Biar sama-sama nyaman monggo saja ada kegiatan takbiran (keliling, red.) tapi disesuaikan tempatnya. Nanti camat, lurah, beserta forkompincam setempat yang akan mengawal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Kadarlusman berharap kegiatan takbiran keliling menyambut malam Idul Fitri pada tahun ini tetap diperbolehkan seperti sebelum pandemi.
Takbir keliling, menurutnya menjadi momentum puncak perayaan Idulfitri yang dinantikan masyarakat, baik anak muda maupun orang tua, apalagi sudah tiga tahun ini harus terhenti karena pandemi.
“Momentum lebaran ini (takbir keliling, red.) adalah yang paling ditunggu-tunggu,” kata Pilus, sapaan akrab Kadarlusman.
Menurut dia, kemeriahan takbir keliling menjadi momentum kerinduan tersendiri setelah hampir tiga tahun segala kegiatan harus dibatasi karena pandemi Covid-19.
Jika kegiatan takbir keliling dilarang, Pilus khawatir masyarakat yang sudah mempersiapkan takbir keliling justru mengadakan kegiatan tersebut secara diam-diam yang malah susah dikontrol.
“Saya sampaikan ke Kapolres kalau seyogyanya tidak dilarang tapi diperketat saja. Mereka sudah mempersiapkan kalau dilarang nanti malah diam-diam malah tidak baik,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)