Program PTSL Difokuskan di Rawa Pening, Bupati Semarang Harap Seluruh Sertifikat Tanah Selesai Akhir Tahun Ini

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha memfokuskan program PTSL 2023 ini untuk warga di sekitar kawasan Rawa Pening. Melalui program PTSL, Ngesti berharap agar seluruh sertifikat tanah bisa selesai di akhir tahun ini. 

“Ini bertujuan agar masyarakat di sekitar Rawa Pening yang memiliki bidang tanah bisa tenang dan nyaman, karena berkaca dari kejadian sebelumnya sempat ada kericuhan mengenai bidang tanah milik warga di sekitar Rawa Pening itu,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat 17.629 lembar sertifikat yang sudah rampung dari total 26.139 bidang tanah di Kabupaten Semarang.

Setelah pembagian Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Kesongo, Ngesti menghimbau agar warga bisa langsung memfotokopi lembar sertifikat.

“Tujuannya juga agar sertifikat itu tetap aman kepada pemiliknya, jangan sampai dipinjamkan ke orang lain atau dijadikan jaminan hutang yang tidak jelas, supaya terhindar dari masalah-masalah dan merugikan pemilik tanah,” imbuhnya.

Selain di Desa Kesongo, Kamis, 14 September 2023 juga ada pembagian sertifikat kepada warga di Desa Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

“Perlu diketahui bahwa mengurus sertifikat melalui program PTSL 2023 ini biaya untuk mengurusnya cukup terjangkau. Yakni untuk mengurus biaya ukur bidang tanah, materai, dan berbagai pertemuan, total per warga yang mengurus sertifikat melalui program itu hanya mengeluarkan biaya Rp 490 ribu, dan itu tarif yang sama untuk semuanya,” ujarnya.

Ditanya terkait selisih antara target dan sertifikat yang sudah diselesaikan oleh Pemkab Semarang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantah Kabupaten Semarang tersebut, jika ada penambahan kuota atau memenuhi angka target dari penyelesaian sertifikat melalui program PTSL 2023 ini akan diisi dulu bidang tanah di daerah yang diprioritaskan.

“Jadi tetap akan diisi oleh wilayah yang memang menjadi prioritas kami, sehingga selisih antara target dan yang sudah diselesaikan ini bisa semuanya terselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Khusus untuk wilayah di Desa Kesongo sendiri saat ini sudah ada 763 sertifikat yang sudah diberikan kepada pemilik tanah, pihaknya menjelaskan bahwa BPN/Kantah Kabupaten Semarang tidak akan mengunci jumlahnya.

“Apabila ada penambahan bidang tanah yang perlu disertifikatkan melalui program ini, misal jumlahnya mencapai 700 bidang tanah ini masih mencukupi dari selisih tadi. Jadi kita terbuka untuk sertifikat bidang tanah lainnya, termasuk tadi bidang tanah di wilayah Rawa Pening yang menjadi prioritas. Dan data yang diberikan kepada kami tidak data manipulatif,” sebutnya.

Sementara itu ditambahkan oleh Kepala Desa Kesongo, Supriyadi bahwa selama proses sertifikat tersebut berlangsung ada beberapa kendala yang ditemukan di masyarakat namun tidak begitu berat.

“Kendala hanya teknis, misalkan cuaca karena saat pengukuran yang dimulai sudah sejak Februari lalu, itu memasuki musim penghujan. Lalu medan yang sulit untuk dilakukan pengukuran, khususnya di wilayah sekitaran Rawa Pening itu memang memiliki medan yang sulit,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dari jumlah 763 sertifikat yang sudah keluar melalui program PTSL 2023 itu, ada sekitar 20 persen yang gugur untuk mengikuti program tersebut.

“Hanya sedikit karena memang ada kendala dimana mereka tidak bisa diakomodir melalui program PTSL 2023 ini karena bidang tanah mereka ditumpangi dengan bidang tanah yang sudah disertifikat di lokasi terdekatnya. Jadi kami minta untuk menyelesaikan dulu secara kekeluargaan antara mereka baru bisa diajukan lagi. Untuk lahan sengketa juga nihil dalam program ini,” imbuhnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Similar Posts