Pemantapan SPBE, Pemkab Semarang Luncurkan Program SERASI

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang pada Selasa, 27 Juni 2023 meluncurkan program Akselerasi Implementasi (SERASI) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Balairung Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Pemrakarsa program SERASI sekaligus Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati mengatakan program tersebut bertujuan menciptakan satu data dan paperless dalam menjalankan administrasi pemerintahan.

“Jadi di semua OPD, hingga jajaran kecamatan dan kelurahan menggunakan satu data. Semua sudah terintregasi dalam data yang sama,” katanya, Selasa, 27 Juni 2023.

Dalam program aplikasi tersebut, kata Wiwin, ada penerapan e-office yang serupa kantor digital.

“Sehingga operator bisa bekerja kapan saja dan dimana saja tanpa terbatas waktu. Untuk tanda tangan juga bisa langsung dengan android, sehingga ini memermudah petugas dan cepat dalam melayani masyarakat,” bebernya.

Meski demikian, ada beberapa aturan yang harus dijalankan untuk bisa menjalankan aplikasi tersebut. Seperti tanda tangan basah yang berhubungan dengan keuangan.

“Tapi kalau yang berhubungan dengan keuangan, memang masih harus menggunakan tanda tangan basah. Karena ini sesuai aturan, harus tanda tangan langsung,” kata Wiwin.

Wiwin mengungkapkan, dengan pola tersebut secara perhitungan bisa menghemat anggaran hingga 20 persen khusus untuk belanja ATK (Alat Tulis Kantor).

“Tentu yang utama ini mengurangi penggunaan kertas. Pola ini juga sudah diterapkan di Desa Banyubiru untuk pilot projectnya, untuk pengurusan surat pengantar bisa langsung dan cepat,” paparnya.

Sementara itu, disebutkan oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan kepada jajarannya untuk terus berbenah mengikuti perkembangan zaman.

“Dengan layanan SPBE yang menuju satu data ini, kami berharap ada kerjasama OPD dengan desa, sehingga tercipta data yang akurat,” ungkapnya.

Ngesti juga menuturkan, dengan data yang akurat dan tepat, Pemkab beserta DPRD Kabupaten Semarang bisa mengambil kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kalau datanya tidak valid, maka tidak akan bisa optimal. Karenanya data yang akurat dan lengkap memudahkan untuk mencari informasi, sehingga aplikasi ini kita luncurkan,” tukasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Similar Posts