Cak Imin Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Korupsi Kemnaker Hari Ini

JAKARTA, Lingkar.news Muhaimin Iskandar memastikan datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, hari ini Kamis, 7 September 2023, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.

Pria yang biasa disapa Cak Imin ini dipanggil KPK karena kasus itu berlangsung saat dia menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014.

“Besok pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di NasDem Tower, Jakarta pada Rabu, 6 September 2023.

Sementara itu, saat ditanya kemungkinan pemanggilan itu terkait dengan majunya Muhaimin sebagai bakal calon wakil presiden, dirinya mengaku tidak tahu.

“Oh, nggak tahu saya. Nggak tahu,” ujarnya singkat.

KPK memanggil Muhaimin Iskandar selaku menteri tenaga kerja periode 2009–2014, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012. KPK juga telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil dan satu orang dari swasta.

Penyidik KPK pada 18 Agustus menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menilai pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK bukan politisasi hukum.

Dia meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap (dia) diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” kata Mahfud MD pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, pada Selasa, 5 September 2023.

Isu adanya politisasi dari pemanggilan itu, di antaranya karena Muhaimin, Ketua Umum PKB, saat ini merupakan bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan yang pada 2 September 2023 lalu mendeklarasikan diri maju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Similar Posts