Lingkarsemarang.com

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta DTKS Dikawal Agar Bansos Tepat Sasaran

SEMARANG, Lingkar.news Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sukirman meminta semua pihak mengawal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) bisa tepat sasaran dan tidak terjadi berbagai penyimpangan.

“Selama ini, DTKS yang dirumuskan oleh Pemerintah Pusat menjadi acuan penerima bansos dan data ini dijadikan ukuran, serta patokan oleh Pemerintah terkait dengan siapa yang berhak mendapatkan bansos,” ungkap Sukirman, pada Selasa, 20 Desember 2022.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, masih ada kelemahan saat pendataan pada penyusunan DTKS, yakni nilai subjektivitas dalam pendataan, khususnya Pemerintah Desa cukup tinggi.

Terkait dengan hal itu, dia memandang perlu kerja sama dari seluruh pihak untuk mengawal pendataan DTKS. Selain itu, data juga perlu diperbarui tiap tahunnya agar penerima bantuan bisa tepat sasaran.

“Untuk meng-update tidak terlalu sulit, karena pemerintah mempunyai perangkat hingga tingkat RT/RW. Apabila verifikasi di tingkat desa ini subjektif, Pemerintah Kabupaten harus mengecek juga sampai tingkat bawah,” ujarnya.

Menurut dia, ukuran soal kemiskinan atau siapa yang berhak masuk ke DTKS ini sebenarnya juga cukup mudah diketahui. Yakni, rumah tidak layak huni, antara lain, belum ada listriknya, sanitasinya atau jamban, termasuk tidak mempunyai mata pencaharian yang pokok tetap.

Pada tahun 2023, Pemprov Jateng menyiapkan Rp 437 miliar untuk program bantuan rumah tidak layak huni, sanitasi, listrik murah, dan bantuan siswa miskin. Selain itu, juga guna pemberdayaan ekonomi UMKM untuk memacu percepatan pertumbuhan ekonomi.

“Semua harus bergerak, masyarakat juga jangan pasif, tanya kepada Kepala Desa masing-masing. Masyarakat bisa mendaftarkan dirinya atau saudaranya yang kurang mampu untuk masuk ke DTKS melalui kepala desa,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo mengatakan bahwa, pihaknya terus mengajak setiap kabupaten/kota aktif dalam memperbarui data penerima. Dalam hal ini, data-data penerima bansos dilakukan verifikasi.

Menurut dia, mereka yang lebih tahu kondisi setiap masyarakat di wilayahnya, termasuk di setiap desa.

“Kepala Desa itu ujung tombaknya, kami ajak untuk aktif memberi informasi ke Dinsos sehingga penerima tidak salah sasaran,” ujarnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Exit mobile version