Tolak Rencana Cetak Ulang Status e-KTP DKI Jadi DKJ, Dewan: Boros Anggaran

JAKARTA, Lingkar.news– Anggota DPRD DKI William A Sarana menilai mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (e-KTP) untuk mengubah data warga dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) merupakan pemborosan anggaran.

“Hal itu merupakan ajang pemborosan anggaran dan bukanlah yang prioritas,” kata William saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa, 19 September 2023.

William menolak adanya pencetakan ulang e-KTP lantaran bisa menghabiskan anggaran terutama blanko sebagai bahan dasar pencetakan e-KTP, serta mengingat jumlah lebih dari 11 Juta orang di Jakarta.

Selain pemborosan, tentunya upaya ini akan menyulitkan dan merepotkan warga di DKI Jakarta yang harus ke kelurahan untuk mengurus. Dipastikan petugas juga akan kewalahan untuk melayaninya.

“Kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di KTP,” ujarnya.

DKI Jakarta Akan Diganti Jadi DKJ, Warga Harus Siap-Siap Cetak Ulang e-KTP

Dia mengimbau, lebih baik pengubahan nama DKI menjadi DKJ dilakukan dalam database saja, sehingga tidak perlu dalam bentuk fisik e-KTP elektronik.

“Untuk pemilik KTP elektronik baru saja mungkin yang perlu diubah fisik kartunya untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ,” bebernya.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan perekaman KTP digital seiring perubahan status Jakarta menjadi daerah khusus setelah tidak lagi menyandang ibu kota negara.

“Anggaran bisa lebih hemat dengan beberapa cara, yakni memakai KTP Daerah Khusus Jakarta digital (DKJ),” kata Taufik saat dihubungi di Jakarta pada Senin, 18 September 2023.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu menuturkan alasan adanya KTP jika sudah menjadi DKJ itu merupakan kesempatan bagus untuk mengubah identitas warga Jakarta menjadi lebih futuristik.

Selain itu, dia juga menyarankan jika ada warga yang ingin mengganti KTP maka bisa sekaligus statusnya menjadi DKJ pada e-KTP baru nantinya.

“Cara lainnya yakni KTP yang diganti adalah untuk yang akan bikin KTP baru,” tutupnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Similar Posts