Lingkarsemarang.com

Terkendala Banjir, Ribuan Calon PPS Pati Tetap Jalani Tes CAT

PATI, Lingkar.news Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati tengah menggelar Computer Assisted Test (CAT) bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. Namun berbeda dengan kondisi periode sebelumnya, seleksi penyelenggara pemilu tingkat desa tersebut terkendala banjir.

Meski sejumlah kecamatan di Pati wilayah Selatan masih direndam banjir, namun Ketua KPU Pati, Imbang Setiawan memastikan penyelenggaraan CAT tetap berjalan lancar.

“Untuk daerah yang banjir, Alhamdulillah bisa terus berjalan. Karena memang aksesibilitas ke tempat diselenggarakannya CAT bisa dilalui. Sehingga tes tertulis berbasis CAT ini masih terus berjalan sesuai tahapan-tahapan,” jelas Imbang, pada Kamis, 12 Januari 2023.

Dari total 3.298 peserta yang tersebar di 406 kelurahan/desa mengikuti seleksi PPS Pemilu 2024. Nantinya, dari seluruh peserta yang lolos CAT akan diumumkan pada 12-14 Januari 2023.

Menurutnya, dari total peserta CAT yang mendaftar, hanya dibutuhkan 1.218 anggota PPS. Masing-masing di setiap desa/kelurahan berjumlah 3 orang. Tapi dalam seleksi wawancara akan diambil tiga kali kebutuhan atau jumlahnya 9 orang.

“Usai tes CAT akan muncul 9 orang. Nanti mereka akan mengikuti seleksi wawancara yang akan melibatkan anggota PPK di setiap kecamatan di Kabupaten Pati,” jelasnya.

Imbang menambahkan, peserta yang lolos tes tertulis ini bakal mengikuti seleksi wawancara pada tanggal 15-17 Januari mendatang. Sehingga, akan terpilih 3 anggota PPS di masing-masing desa atau kelurahan.

Ia mengatakan, seluruh lapisan masyarakat hingga tanggal 23 Januari 2023 nanti atau sebelum pelantikan, anggota PPS yang terpilih memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait nama-nama calon anggota PPS. Sesuai jadwal KPU, PPS yang terpilih akan dilantik pada tanggal 24 Januari 2023 mendatang.

“Kalau keterwakilan perempuan 30 persen, itu menjadi pertimbangan utama untuk PPS. Tapi keterwakilan perempuan sendiri tidak masuk dalam salah satu klausul perpanjangan pendaftaran,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Exit mobile version