Lingkarsemarang.com

Selesaikan Konflik Internal, Pemkot Desak Keraton Surakarta Segera Mediasi

SOLO, Lingkar.news Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta meminta internal Keraton Solo segera mengambil langkah mediasi agar berdampak baik bagi perkembangan keraton.

“Yang harus dilakukan adalah berdamai dengan keluarga besarnya. Mengalah untuk kemenangan keraton sendiri,” ungkap Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, pada Selasa, 27 Desember 2022.

Dengan demikian, kata dia, revitalisasi keraton dapat segera dilakukan.

Beri Saran Atasi Konflik Keraton Surakarta, Ganjar: Bisa Rembukan

“Yang untung keraton, bukan kami. Tugas kami adalah mencarikan uang (untuk biaya revitalisasi), kemudian dibangun. Kalau sudah megah nanti untuk pergelaran budaya, adat istiadat, berbagi semuanya,” katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut akan lebih baik dibandingkan saat ini di mana terjadi perpecahan. Selain itu, ia menilai selama ini pihak keraton tidak menghormati pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Dulu Kemendagri ke sana pernah, wantimpres pernah. Tujuannya agar pihak keraton menyusun draf, namun ternyata tidak dijalankan,” ujarnya.

Padahal, menurut dia, tata kelola keraton harus diisi oleh orang-orang profesional.

Nggak apa-apa tertinggi ‘sinuwun‘ sebagai penguasa, di dalamnya ada sekretaris dan sebagainya. Tapi kan keuangan dari pemerintah, kami tidak mengelola keuangan tanpa kuitansi, uang masuk dan keluar harus ‘balance‘ dan bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Konflik Makin Panas, Dua Kubu Keraton Surakarta Saling Lapor ke Polisi

Ia mengatakan, jika pihak Keraton Solo ingin dibangun seperti halnya Pura Mangkunegaran maka orang-orang di dalamnya harus proaktif.

“Tidak ada gejolak antarkeluarga dulu. (Selama ini) kegiatan kan selalu berseberangan, bahkan tidak memberi tahu pemerintah. Oke itu bagian dari tradisi keraton, tapi kan bisa dikolaborasikan dengan pemerintah. Itu saling menghargai,” jelasnya.

Ia mengatakan meski Keraton Surakarta memiliki wilayah sendiri, namun tetap di bawah pemerintah Indonesia.

“Ya harus tunduk semuanya, tatanan pemerintahan itu. Kalau bicara budaya itu kewenangan keraton, kalau bicara pemerintahan bahwa dia bagian dari Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon. Jadi harus menghormati tatanan pemerintahan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Exit mobile version