Lingkarsemarang.com

Rentan dapat Tekanan, PPHAM Jateng Tuntut Jaminan Sosial dari Pemerintah

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Tidak adanya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi Perempuan Pembela HAM (PPHAM) di Jawa Tengah cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, situasi kerentanan PPHAM yang bekerja atau berjuang secara individu maupun kelompok, baik itu tergabung dalam komunitas maupun organisasi memiliki risiko yang besar atas pekerjaannya.

Misalnya, sering kali PPHAM mendapat ancaman berupa kekerasan oleh pelaku, pelecehan seksual, kecelakaan lalu lintas saat akan melakukan pendampingan, tekanan psikologi, terdapat KDRT, hingga stroke masuk rumah sakit.

Ketua Disami Institute Jawa Tengah, Helen Intania, mengatakan bahwa ratusan PPHAM Jawa Tengah banyak yang belum memiliki jaminan sosial dalam pekerjaannya dan tidak bekerja di dalam suatu institusi lembaga.

“Kalau lembaga ‘kan ada yang meng-cover jaminan sosialnya dan ada juga yang tidak meng-cover jaminan sosialnya,” ujarnya, saat di konfirmasi pada Senin, 20 Februari 2023.

Dirinya mencontohkan kerentanan kerja PPHAM yang tidak terjamin di Jawa Tengah dalam mendampingi korban kekerasan salah satunya sakit parah hingga meninggal.

“Mendampingi korban kekerasan, kemudian ia sakit hingga parah dan tidak punya jaminan kesehatan. Sehingga alternatif berobat sendiri dan bertambah parah, dan ketahuan sakitnya sehingga perlu diupayakan jaminan kesehatan, akhirnya terlambat dan meninggal. Ini kemudian yang menjadi pelajaran kita semuanya untuk temen-temen PPHAM agar memiliki jaminan resiko,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam pendampingan kasus kekerasan, ada regulasi untuk keselamatan dan kecelakaan kerja. Hanya saja masih banyak dari para pendamping di Jawa Tengah tidak mendapatkan hak tersebut.

“Kita pakai Undang-Undang HAM, sudah ada regulasi tapi belum ada implementasinya,” sebutnya.

Sehingga ia berharap pekerjaan PPHAM diakui oleh pemerintah sebagai pekerjaan profesi. Hal itu agar resiko pekerjaan sebagai pendampi terhadap korban kekerasan ada jaminannya. “Hanya satu kok permintaannya, mengakui pekerjaan PPHAM,” pintanya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Exit mobile version