Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD 2024, DPRD Kudus Harap Anggaran Dibagi Rata Setiap OPD

KUDUS, Lingkar.news- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat pembahasan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran (TA) 2024 di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kudus, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di bawah pengawasan Komisi A dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seperti Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Bagian Pemerintahan, dan lainnya.

Ketua Komisi A DPRD Kudus Rinduwan mengatakan, rapat penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024 ini dimaksudkan untuk mendiskusikan pemerataan anggaran di setiap OPD agar nantinya setiap OPD dapat merealisasikan setiap anggaran dengan baik.

“Dengan adanya pembahasan ini, kami ingin anggaran bisa dibagi secara merata. Kami beri kesempatan untuk tiap OPD dibahas di Komisi A. Tujuannya agar dapat kita cross check, kita sidak ke sana. Kita minta Kepala Dinas yang ada untuk mendiskusikan bersama. Nanti, untuk OPD yang memiliki anggaran gemuk bisa diambil untuk diberikan ke OPD yang tidak memiliki anggaran. Nanti bisa diusulkan lewat Banggar. Ini dilakukan supaya ada kesetaraan demi majunya Kabupaten Kudus,” tuturnya.

Rinduwan mencontohkan, OPD yang dinilai sangat membutuhkan perhatian karena tidak memiliki anggaran yakni Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kudus, Bagian Hukum, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kita lihat di Dinarpus, gedungnya, wc nya itu dari tahun kapan sampai sekarang tidak ada anggaran untuk perawatan. Padahal perpustakaan adalah tempat membaca masyarakat untuk menambah kecerdasan maupun menambah ilmu UU (Undang-Undang),” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menegaskan bahwa setiap daerah harus mempersiapkan dengan matang dalam menghadapi tahun politik pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024 mendatang. Di mana, dalam menghadapi tahun politik ini, membutuhkan peran serta dari Satpol PP.

“Ini masa politik, harus ada ketenteraman untuk Kota Kretek. Ketenteraman ini juga membutuhkan peran dari Satpol PP. Kalau itu tidak ada anggarannya dan tidak dianggarkan, nanti bagaimana saat pelaksanaan Pemilu. Makanya, alangkah baiknya jika kita duduk rembuk bersama untuk mencari solusi terbaiknya,” tegasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)

Similar Posts