Lingkarsemarang.com

Penertiban Normalisasi Sungai Beringin Memanas, Satpol PP Bersitegang dengan Ormas

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Penertiban lahan untuk normalisasi Sungai Beringin di Mangkang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang berjalan alot. Terdapat pemilik lahan yang terdampak normalisasi menolak ditertibkan, bahkan salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) ikut menghalang-halangi.

Penertiban yang kembali dilakukan pada Rabu, 2 November 2022 berujung chaos. Satpol PP dan salah satu Ormas terlibat adu mulut. Saat itu, Satpol PP akan menertibkan lahan milik warga atas nama Wahyu.

Karena makin memanas, akhirnya pihak Satpol PP menarik mundur personelnya. Pihak yang menolak pun diminta menggugat ke pengadilan, jika tidak terima lahannya diamankan.

“Sudah kami sampaikan untuk segera menggugat ke PN, tapi tidak pernah dilalui, selalu bicara ukur ulang yang disita. Silakan, kita negara hukum, nanti PN akan memutuskan ini tanah milik siapa dan DPU sudah mengontak konsinyasi di sana,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

Normalisasi Kali Beringin Semarang Terhambat, 1 Warga Tolak Penertiban

Dirinya mengatakan, mayoritas warga sudah menyetujui adanya normalisasi Sungai Beringin di kawasan lahan RW 7. Namun, menjadi terhambat karena masih ada yang menolak lahannya diamankan.

Salah satu warga yang menolak, Duroh (82) menginginkan lahan yang dimilikinya dibeli dengan harga tinggi.

“Saya dengar harga per meternya 5 juta rupiah,” ungkap wanita paruh baya itu.

Sebelumnya, pada Selasa 1 November 2022, Satpol PP juga gagal melakukan penertiban lahan, karena dihadang oleh Ormas. Satpol PP pun sudah mengajak Ormas tersebut berkoordinasi di Balai desa, namun tidak digubris. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Exit mobile version