Lingkarsemarang.com

Pekerja Rumah Tangga di Semarang Desak Dewan Sahkan RUU PPRT

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Puluhan Pekerja Rumah Tangga (PRT) mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Para PRT itu telah melakukan demonstrasi di depan Gedung Gubernuran, Semarang pada Rabu, 15 Februari 2023. Aksi demo dilakukan lantaran RUU PPRT yang merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tak kunjung disahkan.

Koordinator aksi, Nur Khasanah mengutarakan bahwa tanggal 15 Februari 2023 merupakan 22 tahun mengenang tragedi Pekerja Rumah Tangga (PRT) Sunarsih yang kelaparan dan disiksa oleh majikannya atau pemberi kerja hingga meninggal. Kejadian ini terjadi di Surabaya pada Februari 2001.

Nur menyebut, sudah 19 tahun JALA PRT dan berbagai organisasi masyarakat sipil mengajukan dan memperjuangkan RUU PPRT ke DPR. Menurutnya, RUU PPRT sudah mengalami berbagai proses kajian, studi banding, berbagai proses dialog, revisi dan pembahasan, hingga posisi terakhir sudah disepakati oleh Pleno Baleg DPR RI pada 1 Juli 2020 untuk diserahkan ke Bamus DPR agar diagendakan di Rapat Paripurna DPR untuk ditetapkan sebagai RUU Inisiatif.

“Pernyataan yang membuat kami prihatin, 2,5 tahun sudah RUU PPRT ditahan di Bamus DPR dan Ketua DPR untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna sebagai RUU Inisiatif, namun belum juga dibawa ke rapat paripurna,” bebernya.

Pendamping korban, Citra Kurniawati menyesalkan dan merasa prihatin atas proses RUU PPRT yang mendesak untuk disahkan, namun DPR terus menunda dan memposisikan 4-5 juta PRT mayoritas perempuan, warga miskin dan penopang perekonomian nasional sebagai warga yang terus menerus ditinggalkan.

Ia menegaskan apabila tidak ada langkah segera kehendak politik DPR untuk menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif sekaligus membahas bersama Pemerintah, maka akan dilakukan aksi puasa sebanyak 15 ribu PRT.

“Puasa juga sebagai laku keprihatinan solidaritas dan doa kami kepada Yang Maha Kuasa untuk mengetuk pintu nurani DPR atas nasib jutaan PRT yang bekerja,” ucapnya.

Selain puasa, mereka juga bertekad hendak menulis surat untuk Ketua DPR RI, Puan Maharani, agar mengesahkan RUU PPRT dan menulis surat dari keluarga PRT di desa untuk Puan.

“Selamatkan PRT dari perbudakan dan mendesak DPR untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT,” tegasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Exit mobile version