Mulai Rp 30 Ribu, KAI Beri Tarif Khusus 16 Kereta Api di Daops Semarang

SEMARANG, Lingkarjateng.id –  PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan tarif khusus untuk perjalanan 16 kereta api jarak jauh yang melintas di Daerah Operasi (Daops) 4 Semarang untuk pembelian minimal dua jam sebelum keberangkatan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, menyampaikan bahwa program tarif khusus ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari KAI kepada para pelanggan KA yang telah setia memilih moda transportasi kereta api sebagai pilihan utamanya.

“Program ini bertujuan agar masyarakat bisa memperoleh tiket dengan harga yang lebih terjangkau, selama tempat duudk masih tersedia,” ujarnya.

Di wilayah Daop 4 Semarang sendiri, ada beberapa relasi yang dapat menggunakan tarif khusus, diantaranya relasi Semarang Tawang – Surabaya Pasarturi, Semarang Tawang – Tegal pp, Semarang Tawang – Madiun, Cepu – Surabaya Pasarturi, Tegal – Haurgeulis, Tegal – Jatibarang, Tegal – Cirebon, Tegal – Cirebon Prujakan, dan Cepu – Surabaya Pasarturi.

Adapun daftar kereta api yang melayani tarif khusus meliputi KA Argo Bromo Anggrek, KA Argo Muria, KA Argo Sindoro, KA Brawijaya, KA Sembrani, KA Jayabaya, KA Brantas, KA Harina, KA Gumarang, KA Dharmawangsa, KA Ciremai, KA Kaligung, KA Kertajaya, KA Tawang Jaya Premium, KA Argo Cheribon, dan KA Blambangan Ekspress.

“Tarif khusus tersebut untuk kelas Eksekutif diberikan mulai dari harga Rp30.000 sampai dengan Rp235.000. Sedangkan kelas Bisnis mulai dari harga Rp25.000 sampai dengan Rp185.000, dan Kelas Ekonomi mulai dari Rp25.000 sampai dengan Rp120.000,” bebernya.

Ixfan menyebutkan bahwa beragam fasilitas di stasiun maupun di atas kereta akan terus ditingkatkan. Dirinya juga mengingatkan agar para pelanggan KA tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan syarat perjalan menggunakan kereta api jarak jauh.

“Untuk pelanggan dengan usia 18 tahun ke atas wajib vaksin dosis ketiga atau booster, sedangkan usia 13-17 tahun wajib vaksin kedua, dan usia 6-12 tahun serta dibawah 6 tahun yang belum mendapatkan vaksin dapat melakukan perjalanan dengan syarat harus didampingi oleh pendamping yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap selama melakukan perjalanan,” tutup Ixfan. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Similar Posts