Kembali ke Pancasila, Ratusan Eks Anggota JI Ikuti Deklarasi Pembubaran di Kabupaten Semarang
KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Ratusan eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti deklarasi pembubaran di Kabupaten Semarang dan menyatakan setuju untuk kembali ke ideologi Pancasila serta setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Saat ini, sebanyak 225 eks anggota JI secara resmi telah menyatakan bubar. Pernyataan itu ditandai dengan adanya sosialisasi ke-33 di salah satu tempat di Kabupaten Semarang pada Kamis, 12 September 2024.
“Sebenarnya perubahan ini sudah sejak lama (30 Juni 2024) dan sering digagas oleh teman-teman. Di mana keinginan untuk kembali ke pangkuan NKRI itu sudah sejak lama. Hanya momennya itu tepatnya sekarang ini,” ungkap Eks Deputi Umum atau Wakil Amir Al Jamaah Islamiyah, Budi.
Dia menegaskan bahwa kesadaran untuk membubarkan keanggotaan itu murni berasal dari kesadaran para eks anggota JI.
“Ibaratnya kami mengalami kesalahan pemahaman, sehingga perlu dievaluasi dan gong-nya memang di tanggal 30 Juni 2024 kemarin. Alhamdulillah, dari pemerintah dalam hal ini Densus 88 Anti Teror (AT) menyambut kami,” ucapnya.
Dia berharap, seluruh eks anggota JI di Indonesia bisa kembali diterima di masyarakat maupun negara, serta bisa berpartisipasi membangun negara.
“Dengan deklarasi itu bukan semata-mata hanya untuk kamuflase, tapi memang tumbuh dari hati kami yang paling dalam,” tegasnya.
Disinggung soal eks anggota yang masih menolak deklarasi pembubaran, Budi mengatakan bahwa anggota yang menolak hanya sedikit.
“Kami yakin teman-teman yang menolak ini belum menerima informasi detail mungkin. Dan setelah menerima informasi itu, mereka qobul ishlah (menerima, red.),” jelasnya.
Di sisi lain, eks Kepala Bidang Al Amnu Wal Istikhbar (ALWI), Agus Supranoto, mengungkapkan bahwa pihaknya juga mengajak para mantan anggota untuk kembali ke pelukan keluarga dan berjalan di jalan yang benar.
“Teman-teman ini kami arahkan kembali kepada negara, dan kami arahkan ayo kembali ke keluargamu dan kembali serta berbaur dengan masyarakat secara baik. Kami ingin menjadi bermanfaat bagi masyarakat dan negara,” bebernya.
Sementara itu, eks Dewan Lajnah JI, Arif Siswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh senjata yang dimiliki ke Densus 88 Anti Teror.
“Mungkin sudah 100 persen semua senjata-senjata ini dikembalikan, itu long term. Kalau ditemukan lagi senjata yang tersisa, kami komitmen kita akan segera serahkan,” ucapnya.
Terkait sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Densus 88 Anti Teror, pihaknya menegaskan akan membantu untuk mencari yang bersangkutan guna diserahkan ke aparat.
Oleh sebab itu, Siswanto dan para tokoh-tokoh senior eks Jamaah Islamiyah juga menyatakan siap mengevaluasi kurikulum yang ada di pondok pesantren (ponpes) yang terafiliasi dengan JI, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Agama.
“Kami secara tegas dan tulus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, pertama bahwa betapapun juga kalau itu tidak bisa diatasnamakan organisasi, tapi publik tahunya itu orang JI. Kami tidak bisa memberikan eksplanasi sebelumnya. Kami minta maaf kepada masyarakat dan negara, yang sudah disibukkan sepanjang waktu 20 sampai 30 tahun ini tanpa pernah ada penjelasan,” ucapnya.
Sementara itu, eks Ketua Dewan Mantiqi 2 JI, Abdullah Anshori alias Abu Fatih, mengatakan bahwa deklarasi pembubaran JI di Kabupaten Semarang itu diikuti oleh eks anggota dari berbagai daerah mulai dari Lampung, Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur.
“Setelah ini yang kami inginkan adalah menjadi warga negara yang baik, berusaha jadi masyarakat muslimin yang baik untuk negara Indonesia ini,” tukasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)