Lingkarsemarang.com

Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang, 2 Anggota TNI Diperiksa

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dua anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan ASN Pemerintah Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo. Sebelumnya, jenazah Iwan Budi ditemukan terbakar di Pantai Marina, Semarang pada 8 September 2022.

Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Rinoso Budi, mengklarifikasi jumlah prajurit yang diperiksa yakni dua orang. Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa menyebutkan bahwa terdapat tiga oknum anggota yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang tersebut.

“Diduga tersangka ‘kan ada tiga, itu dua, bukan tiga. Satunya warga sipil,” kata Kolonel Rinoso saat konferensi pers di Pomdam IV/Diponegoro pada Kamis, 13 oktober 2022.

Adapun kedua anggota TNI yang diperiksa tersebut berinisial HG yang merupakan prajurit berpangkat Bintara dan AG, prajurit berpangkat Perwira. Keduanya bertugas di Pomdam IV/Semarang. Sementara warga sipil yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan itu berinisial HRD. Ketiga saksi tersebut diperiksa oleh Polda Jateng dua hari setelah jasad Iwan ditemukan.

Berdasarkan penelusuran Pomdam, kedua anggota yang diperiksa tersebut memiliki hubungan dekat dengan mantan Wali Kota Semarang periode 2000-2010, Sukawi Sutarip.  Sedangkan, ASN Pemkot Semarang, Iwan Budi, merupakan saksi dugaan kasus korupsi anggaran sertifikasi tanah yang terjadi pada tahun 2010.

“Satuan Polisi Militer (PM). Karena ini terkait korupsi tahun 2010, waktu itu Bapak Sukawi, (Wali Kota Semarang yang menjabat kala itu) dan dua orang ini dekat. Apalagi AG ini, istrinya (berinisial MR) adalah keponakannya Pak Sukawi,” jelasnya.

Saat ini, keseluruhan proses penyelidikan telah diserahkan kepada Komando Atas sebagai laporan Pangdam IV/Diponegoro, Danpuspomad, Polda Jawa Tengah, dan Polrestabes Semarang. Sebanyak 26 orang saksi sudah diperiksa namun, belum ditemukan bukti yang cukup kuat.

“Sebagai bahan kordinasi guna melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Namun, sampai saat ini belum ada bukti yang cukup,” lanjutnya. (Lingkar Network | Mualim – Koran Lingkar)

Exit mobile version