LingkarSemarang

Gus Haiz Pertimbangkan Gunakan Hak Interpelasi soal Kasus Bank Jepara Artha

JEPARA, Lingkar.news Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif, menyampaikan bahwa DPRD Jepara akan menggunakan fungsi pengawasannya terkait permasalahan yang menimpa PT Bank Jepara Artha (BJA). Hal itu menyusul dicabutnya izin operasional PT Bank Jepara Artha (BJA) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 21 Mei 2024.

“Memang dalam permasalahan BJA sudah ada yang menangani yaitu pihak OJK dan aparat penegak hukum (APH), namun DPRD juga punya fungsi pengawasan yang kemungkinan akan kita gunakan. DPRD punya hak interpelasi maupun hak angket,” kata Gus Haiz, sapaan Ketua DPRD Jepara.

Gus Haiz mengatakan penggunaan hak interpelasi maupun hak angket akan diputuskan dalam forum rapat paripurna yang akan diselenggarakan Juni 2024.

“Dari berbagai fraksi sudah mengusulkan dan akan kami renjakan (rencana kerja) bulan ini, tergantung nanti keputusan pada forum paripurna seperti apa. Mayoritas mengusulkan hak interpelasi,” ungkapnya.

Dalam permasalahan BJA, Gus Haiz menyampaikan pihaknya lebih memilih menggunakan hak interpelasi daripada hak angket. Menurutnya, penggunaan hak angket dikhawatirkan adanya benturan antara DPRD dengan pihak OJK dan APH.

“Dengan penggunaan hak interpelasi, kita akan menanyakan kepada bupati terkait kejelasannya. Tapi kalau hak angket itu lebih ke penyelidikan. Kita tidak ingin ada benturan dengan OJK dalam menyelediki masalah ini, yang sudah ditangani APH ya sudah. Kita tinggal gunakan hak interpelasi untuk menanyakan kejelasannya agar memastikan aset-aset yang kita berikan dalam penyertaan modal aman,” terangnya.

Gus Haiz menyayangkan dan tidak menyangka atas terjadinya permasalahan ini. BJA yang selama ini dalam laporan pertanggungjawaban bupati (LPJ) disampaikan dalam kondisi baik ternyata ada masalah besar.

Maka dari itu sesuai dengan fungsi legislasi DRPD Jepara dalam melaksanakan fungsi pengawasannya terhadap BUMD seperti BJA dilakukan secara periodik yaitu, di LPJ bupati.

“Setiap tahun kita cek dan kita undang direksinya, termasuk rekomendasi yang kita berikan selama ini kepada BJA. Padahal selama ini disampaikan dalam kondisi baik, tapi ternyata ada masalah. Tentu hal ini akan kita tindaklanjuti dan akan kita usut,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkar.news)

Exit mobile version