Lingkarsemarang.com

Ditipu Oknum Pensiunan Polisi, Warga Minta Polda Jateng Usut Kasus Sengketa Lahan

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Warga Kabupaten Salatiga, Yanti, melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Jawa Tengah pada Selasa, 7 Maret 2023. Yanti meminta Polda Jawa Tengah untuk mengusut tuntas kasus sengketa lahan atau penipuan lahan miliknya yang dilakukan oleh oknum pensiunan kepolisian, Sumardiyanto.

Yanti mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kepada Polda Jawa Tengah dan BPN (Badan Pertanahan nasional) pada tahun 2018 hingga 2019 terkait penipuan lahan milik empat keluarga dari Yanti yang dilakukan oleh oknum pensiunan kepolisian.

Namun, hingga saat ini, laporan yang diajukan Yanti belum ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Tengah.

“Kami harap laporan kami segera dituntaskan. Sebab hingga sekarang penanganannya belum tuntas meski kasusnya telah terang benderang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yanti meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses kasus sesuai hukum yang berlaku agar tanah milik keluarganya itu kembali menjadi milik keluarganya, dan tidak dikuasai oleh oknum pensiunan kepolisian, Sumardiyanto.

“Kami meminta agar Polda Jateng menindak Sumardiyanto dan R. Dono Istiawan agar mengembalikan tanah-tanah SHM-SHM-nya (SHM 39, 81 dan 105) kepada kami dengan identitas kami di SHM-SHM kami (dibaliknamakan kembali menjadi nama kami/red),” tuturnya.

Ia meminta kepada Sumardiyanto untuk mengembalikan bagian dari tanah-tanahnya yang berupa perbukitan dikepras dan dijual sebagai tanah uruk.

“Tanah kami ini dijual sebagai tanah uruk sebayak 3.993 dump truck (sesuai catatan, 4.000 dump truck  kurang tujuh) ke proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo beberapa tahun yang lalu,” terangnya.

Meskipun sudah dijual, Yanti meminta agar hasil penjualan tanah-tanah perbukitan yang dikepras dan dijual sebagai tanah uruk ke proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo untuk diberikan kepada pihak keluarga Yanti.  (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Exit mobile version