BLK Demak bakal Buka Pelatihan MTU di Desa Penghasil Tembakau

DEMAK, Lingkar.news Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Jawa Tengah melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Demak akan membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Mobile Training Unit (MTU).

Pelatihan Berbasis Kompetensi MTU merupakan Pelatihan Berbasis Kompetensi kepada masyarakat yang dilaksanakan secara Non Institusional atau di luar workshop BLK Demak.

Pelatihan Berbasis Kompetensi MTU dilaksanakan untuk menarik minat masyarakat pedesaan guna mengikuti pelatihan secara gratis, tanpa harus datang ke workshop atau kantor BLK Demak.

Hal tersebut bertujuan untuk menjangkau peserta pelatihan yang jaraknya terlalu jauh dengan kantor BLK Demak.

BLK Demak Buka Pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap ke-2

Sekretaris Dinnakerind Demak, Agus Sukiyono menyampaikan bahwa, Pelatihan Berbasis Kompetensi MTU yang akan digelar BLK Demak, nantinya bakal dilaksanakan di desa-desa penghasil tembakau. 

“Sebentar lagi kami juga mengadakan Pelatihan Berbasis Kompetensi MTU yang pelaksanaannya ada di desa-desa penghasil tembakau. Kemungkinan desa yang ada di Kecamatan Mranggen, Guntur, dan Karangawen,” kata Agus Sukiyono.

Agus Sukiyono mengatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang sudah lama diterapkan dan sudah pernah berjalan.

“Program MTU sudah ada sebelumnya dan juga pernah dilaksanakan,” tuturnya.

16 Peserta Kejuruan Tata Boga BLK Demak Jalani Uji Kompetensi

Sama halnya dengan pelatihan yang ada di BLK Demak, tambahnya, Pelatihan Berbasis Kompetensi MTU juga dibekali dengan ilmu sesuai kejuruannya.

Selain itu, lanjutnya, materi yang diberikan juga sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri.

“Pelatihan MTU sama dengan pelatihan yang ada di kantor BLK Demak. Sama-sama dibekali ilmu sesuai bidangnya dan difasilitasi seragam serta uang saku,” jelasnya.

Cetak Wirausaha, BLK Demak Beri Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue

Pelatihan MTU tersebut diutamakan kepada masyarakat yang berusia produktif.

“Untuk usia 17-35 tahun, bisa dikatakan usia produktif kerja. Kalau tata boga (usia, red) di atas 35 tahun masih diperbolehkan,” lanjutnya.

Ia berharap, Pelatihan Berbasis Kompetensi MTU menjadikan masyarakat desa penghasil tembakau mampu berwirausaha, sehingga bisa mengurangi angka pengangguran di Demak.

“Kami harapkan masyarakat mampu bersaing di dunia kerja maupun wirausaha, sehingga dapat menurunkan tingkat angka pengangguran di Demak,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Koran Lingkar)

Similar Posts