Lingkarsemarang.com

Antisipasi Banjir, Pemkot Semarang Rencanakan Buat Dam di Ondo Rante

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan membuat dam (bendungan) di daerah Ondo Rante, Kecamatan Banyumanik untuk mengurangi limpasan air yang besar ketika curah hujan tinggi. Pembuatan dam merupakan upaya Pemkot Semarang dalam mengantisipasi banjir di musim penghujan di ibu kota Jawa Tengah.

Plh Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, mengatakan bahwa pembuatan dam di Ondo Rante membutuhkan biaya yang cukup besar jika mengambil dari anggaran pemerintah. Pihaknya akan meminta bantuan dari pusat agar pembuatan dam di Semarang segera terealisasi.

“Kemampuan keuangan daerah tidak mampu, tapi akan berupaya meminta pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) untuk bisa memberikan bantuan pembuatan dam,” terangnya, pada Senin, 7 November 2022.

Iswar menyampaikan bahwa Pemkot Semarang sudah melakukan kajian dalam merealisasikan pembangunan dam tersebut.

Bahkan dirinya meminta kepada jajaran provinsi agar mendorong pemerintah pusat untuk memberikan anggaran pembuatan dam di Ondo Rante.

“Anggaran untuk pembuatan dam di Ondo Rante,” ucapnya.

Pembuatan dam, lanjutnya, difungsikan untuk menampung debit air hujan yang mengalir dari daerah atas (Ungaran).

Sementara itu, Kepala DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Semarang, Kadarlusman, mengaku siap dalam menganggarkan biaya pembuatan talud. Namun, kendalanya pembuatan talud merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Semarang.

“Kalau soal anggaran kota juga tak masalah dalam menangani ini segera. Itu nanti komplain juga karena wewenang BBWS, sehingga kita butuh dukungan dari BBWS agar bisa koordinasi dengan pemerintah kota, mana yang harus ditangani kota dan mana yang ditangani BBWS agar masyarakat jelas dan tidak trauma seperti ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan hampir semua pembangunan sungai di Kota Semarang dipegang oleh BBWS.

Pihaknya sudah menyampaikan kepada Sekda Semarang soal jumlah anggaran yang akan dikeluarkan DPRD dalam pembangunan talud.

“Anggarannya ada, tapi kewenangan ini berbeda. Jangan sampai niatan pemerintah baik, tapi tafsir dari mereka (BBWS) malah keliru dan jadi masalah,” tandasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Exit mobile version